spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bentuk Pokmaswas, Upaya Kelurahan Loa Ipuh Tekan Illegal Fishing

TENGGARONG – Kelurahan Loa Ipuh terus berupaya untuk menekan dan meminimalisir aktivitas illegal fishing. Terutama di aliran anak Sungai Mahakam yang ada di Kelurahan Loa Ipuh. Salah satunya berencana membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Memastikan tidak ada masyarakat nakal yang menggunakan alat tangkap berbahaya.

Ini pun senada dengan upaya sosialisasi dari Satpol PP Kukar. Terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2017, terkait pengelolaan penangkapan ikan, yang dilakukan Satpol PP Kukar belum lama ini. Disamping keinginan untuk menyediakan lokasi pemancingan yang dibalut dengan wisata susur sungai.

“Rencana pengawasan illegal fishing ini sebagai upaya pelestarian lingkungan di sekitar sungai Loa Ipuh,” jelas Erri Suparjan, lurah Loa Ipuh.

Kawasan anak Sungai Mahakam di Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. (Istimewa)

Lebih lanjut, setelah terbentuknya Pokwasmas Loa Ipuh, bersama dengan karang taruna akan turun melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan cara melakukan pembersihan anak Sungai Mahakam yang mengalir di sepanjang Kelurahan Loa Ipuh. Terutama dari sampah-sampah rumah tangga yang dibuang masyarakat.

Karena jika berbicara potensi perikanannya, cukup besar, tetapi sejauh ini tidak termanfaatkan dengan baik. Sebut saja ikan predator jenis Toman yang memang banyak ditemukan di anak Sungai Mahakam di Loa Ipuh. Memiliki peminat pemancingnya sendiri. Maka dari itu, Erri pun bakal menggandeng Pokwasmas dan karang taruna untuk menyiapkan konsep yang akan digarap bersama.

BACA JUGA :  Aktivitas DPRD Kukar Dibatasi, 2 Anggota dan 3 Staf Terpapar Corona 

“Sehingga nanti bisa menjadi surganya para pemancing di sungai Loa Ipuh itu. Kedepannya, Insya Allah kita akan bikin lomba mancing di sungai Loa Ipuh,” ungkap Erri lagi.

“Jadi ada beberapa manfaat, bisa kita bikinkan wisata. Jadi ada beberapa sektor ekonomi yang bisa kita hidupkan nantinya,” pungkasnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img