spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bentrok Berdarah di Palaran, Dipicu Perebutan Lahan, Satu Tewas Enam Luka

SAMARINDA – Pertikaian berdarah terjadi akibat bentrok dua kelompok warga di RT 1 Handil Bakti, Palaran. Dalam bentrok yang terjadi Sabtu (4/4/2021) sekitar pukul 11.00 itu, tujuh warga menjadi korban dimana satu di antaranya tewas mengenaskan.

Korban berinisial Bhr, tewas di tempat kejadian setelah lehernya ditebas senjata tajam. Sementara 6 korban lain tengah dalam perawatan di RS IA Moeis. Informasi yang didapat wartawan, kejadian ini dipicu perebutan lahan antara warga setempat dengan sejumlah orang yang menamakan diri Kelompok Tani Empang Jaya.

Selain benda tajam, sebagian korban menderita luka akibat terkena tembakan dari senjata berpeluru gotri. Sesaat setelah kejadian, polisi didukung anggota Brimob bersenjata lengkap dan dibantu TNI langsung mengamankan lokasi.

“Ada provokasi yang menyebabkan terjadinya penyerangan terhadap kelompok masyarakat,” kata Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi, ditemui wartawan di lokasi kejadian, seraya menambahkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman memimpin langsung proses pengamanan.

Andi menambahkan, jajaran kepolisian didukung TNI terus memburu para pelaku bentrokan.  “Instruksi Kapolres, semua pelaku harus ditangkap. Masyarakat tidak perlu khawatir. Semua pelaku siapapun itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Andi.

Dibantu camat dan lurah setempat, lanjut dia, pihaknya meminta masyarakat kondusif serta tak menciptakan masalah baru. Dikatakan pula, hingga Sabtu sore, sebanyak 4 saksi sudah diperiksa untuk mengungkap bentrok berdarah ini. “Kemungkinan jumlah saksi bertambah. Kita juga akan menggelar patroli skala besar agar situasi kondusif,” tambah Andi.

Dia juga membenarkan bahwa senjata yang digunakan dalam penyerangan di antaranya senjata berpeluru gotri, atau logam berbentuk bulat. Ini didasari dari luka yang dialami beberapa korban yang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Hasil visum ada luka dari peluru gotri, alat buktinya masih kita kumpulkan,” ungkapnya.

Informasi yang berkembang, pertikaian dipicu pendudukan lahan oleh kelompok tani yang mengklaim lahan itu merupakan tanah adat mereka. Hal ini memicu keresahan warga setempat yang memiliki bukti kepemilikan lahan berupa segel atau Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT). (akb/red2)

KORAN DIGITAL MEDIA KALTIM HARI INI

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti