spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Ada SD Ajukan Izin, Aturan Membingungkan, Belajar Tatap Muka di Kukar Terancam Gagal

TENGGARONG – Sejak jauh hari, pemerintah pusat mewacanakan pembelajaran tatap muka digelar kembali pada Juli mendatang. Namun demikian, kepastian di Kaltim masih penuh tanda tanya. Daerah akhirnya kebingungan.

Sebelumnya, Balikpapan mewacanakan kembali memulai pembelajaran tatap muka setelah keberhasilan “trial” yang dilakukan beberapa waktu lalu. Namun belakangan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, memberi sinyalemen tak memberi izin pembelajaran tatap muka dimulai lagi di provinsi ini pada Juli mendatang.

Menurut Isran Noor, keadaan di Kaltim masih sangat berisiko untuk kembali membuka sekolah. Isran pun enggan mengambil risiko tersebut. Pernyataan Isran berpengaruh ke daerah. Kutai Kartanegara (Kukar) kini ragu-ragu memulai pembelajaran tatap muka meski mengklaim siap melaksanakannya.

“Dari segi kesehatan kami tidak bisa menjamin sepenuhnya. Namun kami siap bila harus melaksanakan. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kukar,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Menurut Slamet, sudah 11 ribu tenaga pendidik di Kukar mendapat vaksinasi Covid-19, atau kurang lebih 80 persen dari pelaksanaan Maret hingga Juni ini. Disdikbud Kukar juga terus bersiap dengan komitmen membantu penyiapan fasilitas penunjang protokol kesehatan di sekolah-sekolah kabupaten tersebut.

Namun demikian, sejauh ini respons sekolah bisa dikatakan belum antusias. Pasalnya, dari 125 SMP tersebar di 18 kecamatan Kukar, baru 25 mengajukan izin pembelajaran tatap muka. Sedangkan dari 441 SD se-Kukar, belum satupun mengajukan izin. Adapun khusus SMA dan SMK sederajat, merupakan kewenangan dari Disdikbud Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti, yang juga sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kukar, memastikan Disdikbud Kukar telah melaksanakan koordinasi soal pembelajaran tatap muka. Namun, ketika dikonfirmasi kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Martina belum bisa berkomentar banyak. “Intinya menunggu arahan pemerintah pusat dan kondisi pandemi di Kukar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyebut jika saat ini Pemkab masih menunggu instruksi resmi pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara nasional. Dan yang dipertanyakan adalah aturan serta fasilitas yang dipersiapkan. Begitu juga dengan kesiapan tenaga pengajarnya.

Pemkab juga menunggu arahan pemerintah pusat dan provinsi. Bila telah ditetapkan resmi, Pemkab Kukar berharap dapat diberitahu lebih awal. Sehingga, kebijakan bisa disosialisasikan secepatnya kepada sekolah. “Selain itu bisa segera disampaikan kepada siswa, orangtua, juga wali murid,” jelasnya.

Sunggono menambahkan, kesiapan Pemkab Kukar bila harus melaksanakan sekolah tatap muka. Apalagi dengan tren belakangan yang menunjukkan penurunan kasus penularan Covid-19. “Kami juga akan mengontrol zona-zona penyebaran Covid-19 yang nantinya terdapat sekolahan yang melangsungkan kegiatan,” pungkasnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img