spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Ada Daerah Ajukan PSBB, Pemprov Maklumi Langkah Kukar Batasi Akses Masuk Warga Samarinda

SAMARINDA – Beberapa daerah di Kaltim seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, dan Kutim sempat masuk daftar zona merah pemerintah pusat menyusul tingginya jumlah pasien positif Covid-19 di daerah teraebut.

Meski begitu, menurut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, hingga kini belum ada satupun daerah di Kaltim mengajukan pemberlakuan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar. “Sepertinya mereka (daerah) mengkhawatirkan dampak ekonominya,” kata Hadi, Senin (28/9/2020).

Dampak ekonomi dari penerapan PSBB, lanjut Hadi, akan banyak tenaga harian yang tidak bisa bekerja. Oleh karenanya, daerah-daerah tersebut lebih memilih menerapkan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) secara ketat.

Hadi bisa memaklumi bila ada daerah sampai melakukan pembatasan terhadap warga luar kota yang akan masuk ke daerah mereka. Contohnya Pemkab Kukar yang baru-baru ini membatasi akses terhadap warga Samarinda yang hendak masuk lewat Tenggarong.

“Sifatnya mungkin sementara, sebab kemarin di Samarinda terjadi dua kali lonjakan kasus positif Covid-19,” kata mantan anggota DPR RI ini. Menurut Hadi, apa yang dilakukan pemerintah Kukar merupakan upaya melindungi warganya.

“Menurut saya, sah-sah saja yang penting terkontrol,” tambahnya. Walau jumlah positif Covid-19 di Kaltim terus bertambah, Pemprov belum berencana menerapkan pembatasan akses seperti yang dilakukan Kukar. (red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti