KUTAI BARAT – Pihak Pertamina telah memberlakukan peraturan baru di sejumlah SPBU di Kabuapten Kutai Barat (Kubar). Kini, pemilik kendaraan roda empat wajib memiliki QR Code atau barcode sebagai syarat saat hendak melakukan pembelian BBM subsidi.
Langkah tersebut diterapkan pasca kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kutai Barat. “Pom kita ini sebenarnya sudah siap melaksanakan perintah Pertamina tapi banyak masyarakat belum memiliki QR Code Pertamina yang didaftar dari Aplikasi MyPertamina,” kata Frans Nata Jaya, selaku petugas SPBU Mitra Agi di Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok Selasa (23/4/2024).
Frans menyebutkan, bagi warga yang belum mendaftarkan kendaraannya, agar segera melakukan registrasi melalui aplikasi hingga mendapatkan barcode Pertamina.
Jika ada kendala jaringan di SPBU tersebut, wajib menyetop penjualan Pertalite dan Solar sampai jaringan stabil kembali. Lalu, bisa diarahkan untuk mengisi esok hari atau membeli Pertamax (nonsubsidi).
SPBU hanya menerima pembelian dengan sisa kuota 120 liter. Bila kuota konsumen di bawah 120 liter, arahkan ke Petamax karena pembelian berulang. SPBU tetap melakukan penjualan dengan maksimal transaksi 50 liter untuk roda 4 dan 10 liter untuk roda 2 sesuai edaran.
Terakhir, bagi SPBU berlakukan sanksi untuk operator yang melayani kendaraan tanpa plat atau tidak sesuai nomor plat yang tertera di QR (baiknya hanya satu teguran selanjutnya diberhentikan).
Untuk diketahui, adapun SPBU yang mulai memberlakukan skema QR Code (Barcode), yakni SPBU 65.757.001 yang berada di Kecamatan Melak, SPBU 65.757.002 yang terletak di Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok, SPBU 65.757.003 di Kecamatan Bongan, SPBU 65.757.007 di Kecamatan Muara Lawa dan SPBU 65.757.010 di Kampung Mencimai Kecamatan Barong Tongkok.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R