BONTANG – Jajaran Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku spesialis pencongkel jok motor lintas wilayah berinisial SR (42). Pria asal Tenggarong tersebut ditangkap di kawasan Loa Janan Ilir Samarinda, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres Bontang melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya laporan pencurian dari korban berinisial RA ke Polres Bontang, RA mengaku telah kehilangan dua buah HP di dalam jok motornya. Satu HP miliknya, dan satu lagi HP milik temannya. Alat komunikasi itu hilang pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 17.00 Wita, saat korban dan temannya sedang berolahraga di Taman Adipura Bontang Kuala. “Setelah selesai olahraga, HP di dalam jok sudah tidak ada,” jelas Suyono.
[irp]
Polisi langsung bergerak mencari pelaku pencurian sampai akhirnya berhasil menangkap SR di Samarinda. Kepada petugas yang memeriksanya, SR mengaku beraksi tidak hanya di Bontang, tapi juga Kutai Timur (Kutim) dan Samarinda. SR juga mengaku pencurian dengan cara mencongkel jok dilakukan 3 kali di Bontang, 10 kali di Kutim, dan 3 kali di Samarinda.
AKP Suyono mengatakan, karena pencurian dilakukan di beberapa wilayah hukum, diputuskan untuk melimpahkan kasusnya ke Subdit III Jatanras Polda Kaltim. Atas perbuatannya, SR dijerat Padal 363 KUH Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bms)
[irp]