spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belajar Tatap Muka Hanya Boleh di Daerah PPKM Level 1-3

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Nadiem menekankan, vaksinasi tidak menjadi persyaratan pembukaan sekolah tatap muka bagi peserta didik. “Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Kendati demikian, menurut Nadiem, opsi tatap muka harus dilakukan dengan persyaratan, yakni vaksinasi bagi semua guru dan tenaga pendidik di sekolah. Persyaratan vaksinasi, menurut Nadiem, hanya diwajibkan bagi tenaga pendidik.

Ia juga mendorong kota-kota besar di daerah PPKM Level 3 yang laju vaksinasinya sudah cepat, misalnya seperti DKI Jakarta atau Surabaya, segera melakukan PTM. “Tetapi di level 1-3, ada yg wajib, memberikan opsi tatap muka. Yang wajib itu kriterianya itu kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib,” ujar dia.

Nadiem juga memahami apabila sekolah membutuhkan waktu untuk mengisi daftar periksa dalam rangka pembukaan sekolah. “Banyak sekolah mungkin membutuhkan 1 sampai 2 minggu untuk menyelesaikan daftar periksanya, mendapatkan dokumentasi, perizinan misalnya dari komite sekolah dan lain-lain. Jadi, itu memang wajar,” ucap dia.

Sementara itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 85 sekolah di Samarinda mulai TK negeri, SD dan SMP negeri swasta akan dimulai 7 September 2021. Dinas Pendidikan menjelaskan PTM terbatas 85 sekolah itu diputuskan dalam rapat koordinasi secara virtual Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Kamis (26/8).

Kota Samarinda sendiri ada 320 sekolah TK negeri, SD dan SMP negeri dan swasta, dengan jumlah guru dan tenaga pendidik (tendik) sekitar 9.400 orang. Saat ini, guru yang sudah divaksin mencapai 71 persen.

Guru dan tenaga pendidikan yang belum divaksin memiliki alasan beragam. Mulai dari mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, hingga guru yang sedang hamil. Sementara yang tidak memiliki alasan kesehatan, terus didorong untuk mengikuti vaksinasi. “Sesuai arahan Pak Wawali, guru yang belum vaksin tidak boleh mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin.

Asli menerangkan, rencana PTM terbatas sendiri sejatinya sudah dipersiapkan jauh hari. Namun rencana itu tertunda lantaran kasus harian meningkat dan puncaknya terjadi Juli 2021 lalu. “Terlebih lagi di bulan Juli itu masuk PPKM level 4,” ujar Asli. (kcm/santo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img