Beranda DPRD KALTIM Bekerja Sesuai Tupoksi Jauh dari Korupsi

Bekerja Sesuai Tupoksi Jauh dari Korupsi

0
Syafruddin

SAMARINDA- Syafruddin mengingatkan seluruh koleganya di DPRD Kaltim untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi atau tupoksi. Jika ini dijalankan dengan benar, anggota Komisi III ini meyakini takkan ada wakil rakyat yang jadi “pasien” KPK, atau ditangkap karena diduga melakukan korupsi.

Pernyataan politisi PKB ini muncul, menanggapi kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri, ke gedung DPRD Kaltim pada Kamis (14/10/2021). Syafruddin mengungkapkan, kunjungan Firli hanya menjelaskan terkait upaya preventif dan antisipasi KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Kaltim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah preventif KPK. Tentu saja kami akan bekerja dengan baik, sesuai fungsi dan aturan yang berlaku,” kata Syafruddin, Jumat (15/10/2021).

Pada rapat tersebut, lanjut Syafruddin, Firli menegaskan komitmen lembaganya yang akan menindak segala bentuk penyimpangan yang dilakukan lembaga eksekutif maupun legislatif. “Dikatakan, kalau ada anggota yang korupsi pasti ditangkap,” ungkapnya.

Secara pribadi, Syafruddin menilai, apa yang dikatakan Firli itu merupakan peringatan agar dia bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus selalu melakukan fungsi utamanya sebagai anggota dewan.

“Ya, ini hal bagus sebenarnya. Tentu kami mulai hari ini akan semakin meningkatkan kinerja sesuai apa yang ada di undang-undang dan amanah tugas DPRD,” tutupnya. (fri)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version