spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bekerja di Luar Daerah, 3.379 Penduduk Calon Ibu Kota Sulit Ditemui untuk Rekam Data KTP Elektronik

PENAJAM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (Disdukcapil PPU) Suyanto menyebut, pihaknya kesulitan melakukan perekaman data KTP elektronik di wilayahnya. Pasalnya, dari 123.528 jiwa yang wajib ber-KTP, hingga kini sebanyak 3.379 warga belum melakukan perekaman data.

“Sekitar 2,74 persen yang belum rekam data KTP,” sebut Suyanto. Diungkapkan, mayoritas penduduk yang belum merekam data kependudukan tinggal di wilayah Kecamatan Penajam. Pihaknya, lanjut dia, sudah berupaya mendatangi domisili warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan tersebut, namun saat stafnya sampai di lokasi disebutkan warga tadi sebagian besar sedang bekerja di luar PPU.

“Data warganya ada, tapi saat didatangi ke rumah untuk dilakukan rekam data KTP elektronik, disebut orangnya ndak ada,” ungkap Suyanto. Untuk itu, Suyanto berharap warga yang masih berada di luar daerah tadi agar segera kembali untuk melakukan perekaman data KTP elektronik. Sebab, KTP SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) sudah tidak berlaku lagi.

Ditargetkan, lanjut dia, pada tahun 2020 ini proses perekaman data KTP elektronik bagi penduduk wajib KTP di setiap daerah mencapai 100 persen. “Semua data penduduk wajib KTP sudah kami sampaikan ke desa dan kelurahan, dan kami harap data itu juga disampaikan ke RT (rukun tetangga),” tambahnya.

Seperti diketahui, PPU dan Kutai Kartanegara masuk dalam daerah yang akan dijadikan lokasi ibu kota negara baru. Pusat pemerintahan rencananya berada di Kecamatan Sepaku, PPU. (bp/hb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti