spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bejat, Seorang Ayah di Long Bagun Setubuhi Putri Kandungnya

MAHAKAM ULU – Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial KK  berusia 16 Tahun asal Kampung Long Melaham Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu itu bernasib naas setelah dirinya menjadi korban kebejatan hawa nafsu oleh ayah  kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah Ibu korban berinisial AB melaporkan kejadian  tersebut kepada pihak berwajib. Dan laporan resmi pun diterima Kepolisian Polres Mahulu itu pada Senin (16/9/2024) lalu, setelah AB mengaku tidak tahan lagi dengan kejadian yang menimpa KK yang merupakan anak dari pelaku sendiri.

Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok melalui Kasat Reskrim Polres Mahulu, Iptu Hadi Winarno menjelaskan  kronologi kejadian. Peristiwa persetubuhan itu, pertama kali terjadi pada hari Senin (1/1/2024) sekitar  pukul 15.00 Wita  di rumah pelaku di Jalan  Sungai Merah RT 01, Kampung  Long Melaham.

“Pelaku yang berinisial ON (39), yang juga ayah kandung korban, diduga melakukan tindakan bejat (cabul) tersebut saat korban sudah tidak berdaya,” ujarnya.

Tragisnya, kejadian serupa kembali terulang pada tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Hal ini membuat AB merasa sangat terguncang hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna mendapatkan keadilan.

BACA JUGA :  KPU Mahulu Segera Buka Rekrutmen Petugas Pantarlih Sebanyak 112 Orang

Menanggapi laporan tersebut, kemudian Tim  Satreskrim Polres Mahakam Ulu  mengamankan tersangka ON. Saat ini, tersangka ONtelah ditahan dan kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img