MAHAKAM ULU – Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial KK berusia 16 Tahun asal Kampung Long Melaham Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu itu bernasib naas setelah dirinya menjadi korban kebejatan hawa nafsu oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah Ibu korban berinisial AB melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dan laporan resmi pun diterima Kepolisian Polres Mahulu itu pada Senin (16/9/2024) lalu, setelah AB mengaku tidak tahan lagi dengan kejadian yang menimpa KK yang merupakan anak dari pelaku sendiri.
Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok melalui Kasat Reskrim Polres Mahulu, Iptu Hadi Winarno menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa persetubuhan itu, pertama kali terjadi pada hari Senin (1/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah pelaku di Jalan Sungai Merah RT 01, Kampung Long Melaham.
“Pelaku yang berinisial ON (39), yang juga ayah kandung korban, diduga melakukan tindakan bejat (cabul) tersebut saat korban sudah tidak berdaya,” ujarnya.
Tragisnya, kejadian serupa kembali terulang pada tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Hal ini membuat AB merasa sangat terguncang hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna mendapatkan keadilan.
Menanggapi laporan tersebut, kemudian Tim Satreskrim Polres Mahakam Ulu mengamankan tersangka ON. Saat ini, tersangka ONtelah ditahan dan kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R