spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bejat! Pria di Bontang Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh BH 940) terhadap anak tirinya, HS (13) yang telah berlangsung selama 3 tahun.

Kejadian tersebut terungkap, di mana korban telah menceritakan kisah dirinya sendiri dialaminya sejak 30 Oktober 2024 lalu. Korban menceritakan hal tersebut dengan saksi, ZY (50). Dikatakan, HS mengalami perbuatan pencabulan diiringi dengan ancaman, dari ayah tirinya, BH.

Sehingga, setelah korban menceritakan hal tersebut kepada saksi, korban langsung memberitahukan ke ibu kandungnya. Mengenai hal tersebut, saksi beserta dengan ibu korban langaung datang ke Polres Bontang untuk melaporkan BH.

“Benar, bahwa Polres Bontang telah mengamankan terduga BH atas perbuatannya, yakni melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ucap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.

Saat ini, terduga BH telah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, untuk menjalani proses hukum.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img