spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beberkan Retail Nasional di Berau Langgar Perda dan Permendag, Yusuf: Harus Ditertibkan

TANJUNG REDEB – Permasalahan retail nasional di Bumi Batiwakkal semakin panas. Bahkan, Anggota Komisi II DPRD Berau, Yusuf meminta agar operasional mereka disetop sementara waktu.

Dia mengatakan, hal itu disampaikannya agar masalah retail dapat dimentahkan dulu. “Artinya mereka jangan membangun toko baru lagi, sebelum ada titik temunya. Apalagi mereka sudah melanggar Perda dan Permendag,” terangnya, Kamis (23/3/2023).

Yusuf meminta agar saran yang disampaikan dirinya diteruskan kepada pihak berwenang untuk melakukan evaluasi kembali jumlah retail yang ada.

“Jadi kita ketahui ada berapa yang sudah beroperasi di setiap kelurahan, kecamatan maupun perkampungan,” tegasnya.

“Dan yang terpenting adalah jika memang ritel itu tidak sesuai atau jelas melanggar aturan baik Permendag maupun Perda, maka harus dilakukan penertiban,” tambahnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti