spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beberapa Klinik RSUD Bontang Terapkan Klaster Pasien Guna Mengurangi Antrean

BONTANG – Layanan beberapa klinik di RSUD Taman Husada Kota Bontang menggunakan sistem klaster dalam pelayanan ke klinik-klinik. Hal ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak mengalami antrean cukup lama pada saat telah mendaftar secara online.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada Bontang, dr Tri Ratna Paramita mengatakan pelayanan beberapa klinik menerapkan klaster-klaster atau pengelompokan pasien untuk pelayanan kesehatan di klinik rawat jalan. Ini dimaksudkan agar masyarakat atau pasien yang sedang berobat tidak mengalami dan menunggu terlalu lama setelah melakukan pendaftaran online.

“Dalam rangka efektivitas pelayanan dan meminimalisir banyaknya antrean untuk memberikan kepastian layanan yang sesuai dengan waktu jam pelayanan sesuai pendaftaran,” kata dr Tri Ratna Paramita saat ditemui Mediakaltim.com.

Lebih lanjut, dr Mitha mengatakan saat ini ada klinik saraf dan tiga klinik lainnya yang telah melakukan klaster untuk pasien pada saat pemeriksaan. Pengelompokan waktu pelayanan ini sesuai dengan waktu pendaftaran dan jam pelayanan dengan di kelompokkan dalam satu waktu.

“Yang sudah melakukan klaster ada klinik saraf. Ketika melakukan pendaftaran online maka sudah otomatis akan mendapatkan nomor dan waktu kedatangan,” jelasnya.

Selain itu, tiga klinik lainnya yakni klinik anak, klinik penyakit dalam dan klinik paru telah melakukan klaster atau pengelompokan dimulai sejak 8 November 2023.

“Per tanggal sesuai jadwal telah menerapkan klaster sesuai dengan waktu jam pengelompokannya. Pasien yang datang sesuai dengan jam layanannya, apabila pasien datang tidak sesuai jam pelayanan maka tidak dilayani. Harapannya pasien datang sesuai dengan jam pelayanan agar tidak menunggu lama,” terang dr Mitha.

Dr Mitha mengatakan pengklasteran atau pengelompokan pasien ini baru dilaksanakan RSUD pada Agustus lalu dan berlanjut pada November ini pada beberapa klinik.

“Harapan ke depannya bisa berurutan dengan pasien-pasien klinik lainnya agar mengurangi antrean di ruang tunggu dan mengurangi penularan penyakit melalui airborne atau udara. Pasien bisa datang paling cepat 30 menit sebelum jadwal pelayanan yang tertera pada saat booking pendaftaran,” pungkasnya. (adv/yah)

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti