PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) sedang merumuskan terkait pemekaran desa dan kecamatan. Mengingat sebagian wilayah PPU yang akan menjadi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian bersama dengan bagian pemerintahan. Bukan hanya pemekaran desa yang dilakukan melainkan adapula pemekaran kecamatan.
“Kan bukan hanya Desa yang akan Kita mekarkan, melainkan Kecamatan juga akan Kita mekarkan. Dari sini DPMD PPU akan mengkaji atau merumuskan hal tersebut bersama Bagian Pemerintahan Seketariat Kabupaten (SetKab) PPU,” terangnya, Rabu (2/10/2024).
Lanjutnya, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masih menunggu kebijakan yang akan dilakukan oleh Otorita IKN terkait wilayah.
“Kita juga belum mengatahui kebijakannya OIKN seperti apa nantinya, namun dengan tersisanya 3 Kecamatan ini, Kita juga lagi berproses terkait usulan Desa untuk melakukan pemekarannya,” ungkap Tita.
Diketahui bahwa sudah ada 12 Desa yang melakukan pengajuan terkait pemekaran tersebut. DPMD akan bergerak cepat terkait usulannya dengan melakukan Kerjasama bersama Bagian Pemerintahan di Setkab PPU.
“Ya sampai saat ini Kami ketahui sudah ada 12 usulan Desa untuk melaksanakan pemekaran, namun Kita akan lakukan kajian ulang agar prosesnya dapat berjalan sesuai yang Kita harapkan,” tutup Tita. (ADV/NRD)