spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BBM Naik Lagi, Pengemudi Ojek Online Keluhkan Tidak Ada Penyesuaian Tarif

SAMARINDA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina disebut berdampak besar bagi para pengemudi ojek online (ojol).

Seperti diketahui, beberapa layanan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menaikkan harga produk BBM non subsidi per 1 Oktober 2023, mulai dari PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, serta Vivo Energy Indonesia serentak menaikkan harga BBM non subsidi.

Ketua Umum Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS) sekaligus Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Ivan Jaya mengatakan, kenaikan harga BBM berakibat semakin beratnya beban biaya operasional pengemudi ojek online.

Hal ini disebabkan oleh harga BBM yang makin melejit dan berdampak pada stok Pertalite yang terbatas. Sehingga membuat pengemudi ojol harus beralih ke Pertamax.

“Yang menjadi keluhan adalah ketersediaan BBM bersubsidi,  mau nggak mau beli Pertamax. Sedangkan ojek online harus tiap hari beli BBM, jadi kami merasa berat karena harus beli yang non-subsidi,” tutur Ivan pada Rabu (18/10/2023).

Menurut Ivan, beban operasional yang semakin meningkat seharusnya diselaraskan dengan penyesuaian tarif oleh aplikator. Setidaknya membutuhkan ongkos Rp 50.000 untuk operasional. Angka tersebut hanya untuk membeli bahan bakar.

BACA JUGA :  Dorong Keterampilan Masyarakat, Dispar Kaltim Siapkan Beragam Agenda Pelatihan

“Untuk saat ini belum ada penyesuaian tarif di aplikasi. Jadi rekan-rekan pengemudi ojek online harus mengeluarkan biaya lebih,” ungkapnya

Lebih lanjut Ivan menjelaskan bahwa jumlah orderan yang masuk semakin tidak menentu. Sehingga membuat pengemudi ojek online bisa bekerja lebih dari 8 jam sehari.

“Bahkan, sehari ada yang dapat 3 atau 5, jauh dari pendapatan layak. Makanya jam kerjanya ditambah, bisa lebih dari 8 jam sehari,” terang Ivan

Terkait kesejahteraan pekerja, Ivan berharap Pemerintah dapat lebih tegas untuk melindungi hak-hak pengemudi ojek online. Dia juga mengharapkan adanya penyesuaian tarif aplikasi pasca terbitnya SK Gubernur Kalimantan Timur tentang peraturan tarif di aplikasi.

“Harapannya Pemerintah bisa lebih tegas ke pihak aplikasi mengenai peraturan tarif. Karena yang jadi masalah untuk kami adalah kenaikan BBM namun tidak diiringi dengan penyesuaian tarif,” pungkasnya

Pewarta : Desy Alvionita
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img