spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bazar Murah Korem 091/ASN Diserbu Warga Samarinda Jelang Idulfitri

SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat Samarinda memadati halaman Korem 091/ASN di Jalan Gajah Mada untuk berburu kebutuhan pokok dengan harga miring, Selasa (25/3/2025). Kegiatan bazar murah yang digelar satu hari ini disambut antusias oleh warga dari berbagai penjuru kota.

Ratusan pengunjung tampak mengantre di sejumlah stan yang menjajakan sembako, pakaian, serta kebutuhan Lebaran lainnya. Tak hanya itu, layanan penukaran uang baru yang disediakan oleh beberapa bank juga menjadi daya tarik tersendiri.

Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional TNI yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, atas instruksi langsung dari Panglima TNI.

“Kami di Korem 091/ASN dan jajaran turut menggelar bazar murah ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran,” ujar Brigjen TNI Anggara kepada Media Kaltim.

Bazar tersebut menghadirkan total 86 stan, terdiri dari 36 stan UMKM serta 50 stan lainnya dari instansi pemerintah, swasta, dan individu. Sebagian besar menawarkan sembako dengan harga di bawah pasaran, ditambah produk lokal, pengobatan tradisional, dan berbagai keperluan Lebaran.

Suasana Bazar Murah di Korem 091/ASN, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

“Selain sembako, masyarakat juga bisa mendapatkan pakaian, produk kearifan lokal, hingga layanan penukaran uang baru dalam satu lokasi,” terangnya.

Brigjen Anggara berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat. Ia juga membuka peluang untuk menggelar kegiatan serupa di waktu mendatang.

“Jika antusiasme masyarakat terus tinggi, kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan bazar murah seperti ini lagi, tentu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari. Namun, tidak menutup kemungkinan akan digelar kembali bila mendapat respons positif dari masyarakat.

Penulis: Dimas
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img