spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Masih Tangani 8 Laporan di Pilkada se-Kaltim

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menyebut pihaknya kini sedang menangani 8 laporan pelanggaran pilkada yang terjadi saat pencoblosan 9 Desember lalu.

Bila dipetakan, menurut komisioner Bawaslu Kaltim bidang Kordiv Penanganan Pelanggaran Ebin Marwi, Selasa (15/12/2020), Kabupaten Kutai Timur menjadi daerah dengan laporan terbanyak yakni 2 laporan.
Menyusul kemudian Berau 2 laporan, sementara Mahulu, Paser dan Samarinda dan Bontang masing-masing 1 laporan.

Dijelaskannya, dua laporan yang terjadi di Kutim, terkait dugaan pencoblosan ganda, sementara satu laporan lain tentang penggunaan surat suara oleh orang yang tidak berhak memilih atau tak tercatat dalam DPT.

Dua laporan yang saat ini sedang ditangani Bawaslu Berau, tambah dia, menyangkut politik uang. Laporan politik uang yang diatur Pasal 187A ayat 1 juga diadukan ke Bawaslu Paser, Mahulu dan Kota Samarinda.

“Sementara untuk Bawaslu Samarinda dan Bawaslu Kutim masih menerima laporan dugaan pelanggaran. Jadi jumlah penanganan pelanggaran masih bisa bertambah,” pungkasnya. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti