spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Mahakam Ulu Pastikan Penetapan Nomor Urut Paslon Sesuai Ketentuan MK

MAHAKAM ULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengonfirmasi bahwa tahapan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah dilaksanakan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan nomor urut ini tidak mengalami perubahan, mengikuti hasil penetapan sebelumnya, dan dinilai telah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Bawaslu Mahakam Ulu, Saaludin, menjelaskan bahwa tahapan penetapan nomor urut dilakukan setelah KPU menerima pendaftaran Paslon pengganti, yang menggantikan pasangan calon yang sebelumnya didiskualifikasi oleh MK. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran.

“Penetapan nomor urut ini telah sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada, setelah KPU menerima pendaftaran Paslon pengganti beberapa waktu lalu,” ujar Saaludin di Mahulu, Minggu (23/3/2025).

Saaludin menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mulai dari penetapan nomor urut, kampanye, hingga pemungutan suara. Bawaslu bertugas untuk memastikan integritas dan keadilan dalam setiap proses PSU yang berlangsung.

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi kinerja KPU Mahakam Ulu sebagai penyelenggara pemilihan, untuk memastikan bahwa KPU bekerja secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bawaslu juga memantau peserta pemilihan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses berlangsung, agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Proses penetapan nomor urut Paslon kali ini dilakukan tanpa pengundian ulang, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh MK. Nomor urut 01 tetap diberikan kepada pasangan Yohanes Avun dan Y Juan Jenau, nomor urut 02 tetap dipegang oleh pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, dan nomor urut 03 diberikan kepada pasangan pengganti, yaitu Angela Idang Belawan dan Suhuk.

“Kami melihat KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik dan patuh pada hukum. Namun, Bawaslu tetap akan terus memantau proses selanjutnya untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” jelas Saaludin.

Bawaslu mengimbau masyarakat Mahakam Ulu untuk turut serta mengawasi proses PSU. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Saaludin menekankan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dari berbagai pihak lainnya.

“Bawaslu juga akan memfasilitasi pengaduan masyarakat jika ditemukan indikasi pelanggaran selama tahapan PSU. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan daerah. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pemungutan suara nanti.

Pewarta: Ichal/Ron
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img