SANGATTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pengawasan pada Pilkada 2020. APD wajib digunakan jajaran Bawaslu, mulai pengawas tingkat kabupaten hingga tingkat kelurahan pada seluruh tahapan di Pilkada Kutim 2020.
“Kami sudah membagikan APD ini bagi jajaran pengawas yang saat ini bertugas melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan,” ungkap Andi Mappasiling, ketua Bawaslu Kutim, Minggu (5/7/2020) pagi tadi.
Dikatakan Andi, APD tersebut akan dibagikan secara bertahap kepada seluruh jajaran pengawas. “Kami membagikan untuk seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kabupaten Kutim. Distribusinya sudah kita mulai sejak 24 Juni lalu,” sebutnya.
Adapun APD yang dibagikan yakni masker, sarung tangan, hand sanitizer, vitamin serta pelindung wajah. “Harapan kami, dalam melaksanakan pengawasan di seluruh tahapan, semua penyelenggara dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap jaga kesehatan,” tuturnya.
Penggunaan APD bagi jajaran pengawas ini sangat penting untuk memenuhi standar protokler kesehatan. Sebab saat ini pengawas bekerja di masa wabah pandemi covid-19. “Semua penyelenggara dalam melakukan pengawasan harus melindungi dirinya dan masyarakat,” tandasnya.
Karena itulah, ia mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas disiplin dan konsisten menggunakan APD setiap bertugas di lapangan, sesuai protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan sejak 15 Juni lalu. Terhitung 24 Juni sampai 12 Juli, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu PPK dan PPS akan melakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan. (nashirudin/staf Humas Bawaslu Kutim
Sementara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Hairy Anshari menambahkan bahwa kelengkapan APD akan didistribusikan ke Panwaslu Kecamatan secara bertahap karena masih dalam proses pemesanan. “Yang sudah didistribusikan diantaranya masker dan hand sanitizer. Harapan kami pada masa pandemi ini, seluruh jajaran Bawaslu Kutim bisa bekerja dengan tenang sesuai dengan standar protokoler kesehatan,” pungkasnya. (nashirudin/staf Humas Bawaslu Kutim)