Beranda SAMARINDA Bawaslu Kaltim Undang Hetifah, Klarifikasi Soal Baliho di Sekolah

Bawaslu Kaltim Undang Hetifah, Klarifikasi Soal Baliho di Sekolah

0
Kedatangan Anggota DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P saat diundang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

SAMARINDA – Anggota DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P diundang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait banyaknya baliho bergambar dirinya yang bertebaran di sekolah-sekolah di Kaltim dalam masa kampanye saat ini.

Undangan tersebut bertujuan untuk menanyakan tujuan dari baliho tersebut, karena dikhawatirkan melanggar aturan Pemilu tentang larangan kampanye di tempat pendidikan.

Dalam pertemuan pada Senin (11/12/2023) tersebut digelar di ruang tertutup, Hetifah ditanya  oleh 3 orang komisioner Bawaslu Kaltim selama 45 menit. Hetifah ditanya tentang tujuan pemasangan baliho di sekitar lokasi sekolah, bahkan sebagian besar sudah terpasang sejak lama sebelum masa kampanye.

“Iya, saya ditanya soal baliho tersebut untuk apa, kami menjelaskan dengan sebenar-benarnya bahwa itu hanya spanduk sosialisasi program beasiswa PIP (program Indonesia pintar),” ungkapnya.

Dalam tulisan di spanduk, Hetifah juga mengatakan tidak ada unsur pelanggaran karena hanya penjelasan soal PIP. “Yang tertulis juga tidak menggunakan namanya sebagai caleg partai. Tapi sebagai Anggota DPR RI,” ujarnya.

Hetifah pun sempat heran karena selama bertahun-tahun program sosialisasi yang dilakukan oleh Hetifah dan timnya tidak pernah bermasalah, tiba-tiba ada surat undangan ke Bawaslu terkait baliho di sekolah.  “Mungkin karena masuk dalam suasana Pemilu, jadi spanduk tersebut diperhatikan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Walaupun tidak terindikasi pelanggaran, Hetifah tetap akan melakukan pelepasan baliho tersebut.   Hetifah juga menjawab pertanyaan mengenai  selama sosialisasi di sekolah. Ia memastikan bahwa tidak ada ajakan memilih dirinya, sosialisasi di sekolah dilakukan secara profesional hanya sosialisasi program PIP.

“Fokus sosialisasi adalah program beasiswa PIP, karena selain program PIP Reguler ada pula program PIP aspirasi. Sosialisasi juga dilakukan agar orang tua mengetahui syarat dan peruntukannya,” terangnya.

Sebagai seorang caleg Dapil Kaltim, Hetifah memastikan bahwa ia akan mentaati aturan KPU, dan berharap semua elemen masyarakat juga melakukannya agar Pemilu berjalan adil dan lancar.

Sementara itu Anggota Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta keterangan kepada yang bersangkutan. “Iya sebagai lembaga pengawasan mungkin kita berhak untuk menanyakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Daini menjelaskan setelah dikroscek dan dimintain keterangan, Ia menduga tidak terjadi pelanggaran Pemilu. “Tapi tetap hasil ini tetap kita akan bahas dalam rapat nanti malam,” tutupnya.

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version