SAMARINDA – Media online berbasis surat kabar elektronik memegang peran penting dalam memberikan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam Diskusi Publik bertema “Peran Media Siber Samarinda untuk Mewujudkan Pilkada Damai di Kalimantan Timur,” media online diajak untuk tetap menjaga netralitas dalam pemberitaan.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltim, Danny Bunga, yang hadir dalam diskusi tersebut di Café Bagios, Jalan KH. Abdurrasyid, Samarinda, pada Senin (21/10/2024), menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ketidaknetralan media online selama Pilkada.
“Jika nanti ada pelanggaran atau temuan terkait media A atau media B yang melanggar, kami siap untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan atau menemukan dugaan pelanggaran dari media-media online. Bawaslu juga telah secara resmi melakukan sosialisasi terkait pentingnya netralitas media selama Pilkada 2024.
“Bagaimanapun juga, media online harus tetap netral,” tegas Danny.
Menurut Danny, setiap media online tidak boleh hanya memberitakan satu pasangan calon (Paslon) saja. Pemberitaan harus berimbang antara satu paslon dengan paslon lainnya, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang setara dan objektif.
“Dalam sejarahnya, belum pernah ditemukan media online yang benar-benar berpihak,” tutup Danny. (Adv/Rul)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S