spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Gencarkan Strategi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024

SAMARINDA – Hari Darmanto, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menjabarkan 5 poin Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, seringkali terjadi kerawanan yang luput dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu menilai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sering melaksanakan verifikasi tidak sesuai prosedur tata cara yang diatur dalam peraturan KPU, khususnya Pasal 112 hingga Pasal 119 PKPU No 8 Tahun 2024.

“Hal itu dapat mengakibatkan ketidakbenaran dokumen persyaratan administrasi calon,” ucap Hari.

Identifikasi kerawanan dalam tahapan pencalonan Pilkada berlangsung sejak 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Adapun 5 poin kerawanan meliputi, pertama, tahapan verifikasi administrasi yang juga menjadi fokus utama Bawaslu. Kedua, ketidakbenaran dokumen persyaratan administrasi calon sebagai isu krusial.

Seperti halnya perbedaan nama pada fotokopi ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah dengan nama calon yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ketidakcocokan itu akan menimbulkan sengketa dan menghambat proses pencalonan,” terang Hari.

Poin keempat, menyorot kepada akses data Sistem Informasi Calon (Silon). KPU dituntut untuk membuka seluas-luasnya kepada Bawaslu.

BACA JUGA :  Bawaslu Kaltim Petakan Kerawanan Pilkada 2024: Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung Jadi Tahapan Paling Rawan

“Transparansi dalam akses data sangat penting untuk memastikan tidak ada manipulasi data,” lanjut Hari.

Poin kelima adalah Silon yang tidak berfungsi dengan baik. Sehingga terkadang terjadi gangguan teknis dalam memperoleh data.

Untuk memaksimalkan 5 poin tersebut, Bawaslu telah menggencarkan strategi pencegahan kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa dalam Pilkada. Merujuk kepada Surat Edaran Nomor 94 Tahun 2024.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pemilihan yang jujur dan adil,” tegas Hari.

Koordinasi dengan pihak terkait dirasa tepat agar dapat memastikan segala tahap pencalonan dapat dilaksanakan dengan baik dan jujur. Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan mengingat rawannya terjadi pelanggaran selama Pilkada.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img