SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif menjelang debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 yang akan digelar pada Rabu (23/10/2024).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan debat perdana ini berjalan tertib dan lancar demi memberikan ruang yang optimal bagi para pasangan calon (paslon) untuk memaparkan visi dan misi mereka.
“Kalah debat itu situasional. Bagaimana tata aturannya agar menghasilkan debat yang berlangsung kondusif,” ujar Hari, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, debat merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menilai gagasan yang ditawarkan setiap paslon. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat berpikir kritis dan mempertimbangkan pilihan mereka berdasarkan visi dan misi yang disampaikan.
“Khawatir boleh, tapi jangan berlebihan. Karena sejauh ini perjalanan kampanye tidak banyak persoalan yang mengarah pada potensi masing-masing massa paslon berkonflik secara fisik,” tambah Hari.
Hari mengingatkan semua pihak, termasuk tim pendukung, untuk menahan diri dari tindakan provokatif selama debat berlangsung. Sesuai aturan, masing-masing paslon diperbolehkan membawa maksimal 150 orang pendukung ke lokasi debat yang akan digelar di Plenary Hall Sempaja, Samarinda. Pengamanan di lokasi debat akan dilakukan oleh aparat kepolisian guna memastikan ketertiban acara.
“Nanti di dalam Plenary Hall Sempaja ada polisi yang menjaga keamanan,” jelasnya.
Hari juga menyebutkan bahwa sebelum pelaksanaan debat, setiap tim paslon telah diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan lokasi. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul dan memastikan semua pihak siap menghadapi situasi yang ada.
“Hari ini dan besok semuanya, sebelum pelaksanaan, masing-masing tim melakukan penilaian lokasi untuk sama-sama melakukan upaya mitigasi persoalan yang mungkin bisa muncul,” terangnya.
Selain itu, Hari menegaskan bahwa Bawaslu Kaltim akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran selama debat berlangsung. Hal ini mencakup pelanggaran pidana yang terkait dengan pemilihan kepala daerah.
“Kami akan ambil tindakan, apabila terjadi pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah. Karena, pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu Kaltim bertugas di tempat kegiatan debat,” tegasnya. (MK)
Editor: Agus S