SAMARINDA – Video 1 menit 20 detik tersebar di media sosial terkait dukungan Rektor Unmul, Abdunnur, dalam acara wisuda Gelombang III Universitas Mulawarman (Unmul). Video tersebut merupakan potongan dari siaran langsung wisuda Unmul yang berlangsung di GOR 27 Septermber pada Sabtu (21/09/2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Darmanto menilai belum bisa menyatakan terdapat pelanggaran dalam video tersebut. Selain karena itu hanya potongan video, keterangan-keterangan pihak yang hadir-pun masih terus digali untuk mengetahui adanya pelanggaran atau tidak.
“Kami sudah melakukan penelusuran terhadap video itu, kami juga telah menanyakan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya di Kantor Bawaslu Kaltim pada Jum’at (27/9/2024).
Setidaknya ada 18 pertanyaan tentang apakah kegiatan itu dimaksudkan untuk menghadirkan Isran Noor atau tidak. Kemudian 21 pertanyaan untuk menggali pertanyaan terkait video tersebut.
Hal ini ditelurusi akibat dari ucapan Rektor Unmul yang mengatakan, “Kita doakan beliau (Isran Noor), InsyaAllah terbaik memimpin Kaltim.”
“Setelah ini (pertemuan dengan rektor), kami akan melakukan penilaian-penilaian, tentunya setelah kami mintai keterangan dari berbagai pihak. Kita harus melihat pada kita harus melihat kembali kepada bukti-bukti,” lanjutnya.
Nantinya hasil dari pertemuan tersebut akan didiskusikan kembali bersama seluruh pimpinan Provinsi Kalimantan Timur. Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari pihak-pihak yang hadir seperti para wisudawan untuk memberikan keterangan. Sehingga kasus ini bisa ditelusuri lebih jauh apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Sekiranya 7 hari untuk pemeriksaan,” sebut Hari.
Terakhir, Hari berharap dukungan publik yang mengetahui peristiwa sambutan rektor Unmul. Pihaknya perlu mendalami kembali video potongan semenitan itu. Ia khawatir potongan video itu masih memiliki keterangan lain. (Adv/Rul)
Pewarta : K.Irul Umam
Editor : Nicha R