spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Bontang Siapkan Seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang akan melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini tertuang dalam draf rencana pembentukan yang telah disusun Bawaslu RI, melalui rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi di Medan, Sumatera Utara pada Minggu (14/8/2022).

Komisioner Bawaslu Bontang, Nasrullah menjelaskan, pembentukan Panwaslu Kecamatan masih dalam draf yang akan direncanakan pada Agustus.

“Dalam draf, berisi jadwal rekrutmen pembentukan Panwaslu Kecamatan. Pada akhir Agustus sosialisasi dan pendaftaran,” kata Nasrullah kepada Mediakaltim.com, Kamis (18/8/2022).

Dalam draf disebutkan pula, jadwal pelantikan Panwaslu kecamatan pada Oktober 2022.

Nasrullah mengajak masyarakat untuk ikut proses rekrutmen dengan syarat utama tidak terafiliasi dalam partai politik manapun dan bersedia mengikuti seleksi.

“Jadi bagi warga Bontang yang tidak pernah terafiliasi partai politik, tidak pernah menjadi tim pemenangan, tidak pernah menjadi tim sukses selama kurun waktu 5 tahun, seperti tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017,” jelas Nasrullah.

Jika memenuhi persyaratan, akan dilakukan verifikasi dilanjutkan tes tertulis dan wawancara. Disebutkan pula, tiap kecamatan membutuhkan 3 anggota panwaslu, atau total 9 orang untuk 3 kecamatan yang ada di Bontang.

“Tapi untuk memenuhi kuota dalam pendaftaran minimal dua kali jumlah dari yang dibutuhkan sehingga tidak ada perbaikan atau penambahan waktu pendaftaran,” papar Nasrullah.

Syarat yang dimaksudkan dalam proses seleksi Panwaslu Kecamatan ini berusia minimal 25 tahun, syarat kesehatan dan terbebas dari narkoba serta kelengkapan syarat lain sesuai dengan aturan.

“Persyaratan lain sesuai dengan aturan seperti taat pada Pancasila, sesuai persyaratan dasar,” katanya.

Nasrullah menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mendaftar harus berhenti sementara terlebih dahulu.
Untuk proses seleksi, Nasrullah telah menyiapkan SDM yang akan bertugas nantinya.

“Kalau draf itu biasanya akan berupa Perbawaslu terkait dengan seleksi rekrutmen Panwaslu. Semua regulasi itu ‘kan dari pusat,” pungkas Nasrullah. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti