spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Bontang Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Butuh 277 Pengawas

BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 277 orang. PTPS akan bertugas sebagai pengawas di TPS saat pelaksanaan Pilkada 2024 November mendatang.

Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian mengatakan proses rekrutmen sudah dibuka dan pendaftaran dibuka hingga Sabtu (28/9/2024).

Ia  mengatakan masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen PTPS dapat menyiapkan surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermeterai 10 ribu, fotokopi KTP, pas foto 4×6 2 lembar, fotokopi ijazah legalisir atau memperlihatkan asli.

“Saat ini diketahui sudah lebih 200 orang yang mendaftar. Kendati begitu Bawaslu masih tetap membuka dengan target pelamar hingga 554 orang,” kata Aldy Artrian.

Adapun rinciannya yakni 130 TPS di Bontang Utara, 102 TPS di Bontang Selatan dan 42 TPS di Bontang Barat.  Dan untuk di Lapas Kelas IIA Bontang terdapat 3 TPS.

“Kita masih membuka pendaftaran PTPS. Bagi yang ingin mendaftar silakan melengkapi berkasnya segera,” kata Aldy kepada awak media.

Lebih lanjut dalam pelaksanaan tugas PTPS akan bekerja selama 30 hari yang terhitung 23 hari sebelum pemungutan suara hingga 7 hari pasca pemungutan suara.

Aldy menyampaikan kualifikasi untuk menjadi PTPS seperti WNI, berusia paling rendah 21 tahun, setia pada Pancasila, UUD1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Syarat lainnya yakni PTPS tidak boleh dari kalangan ASN, tidak pernah dipidana 5 tahun dan bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan.

“Syarat ini harus dipenuhi. Tahapannya usai seleksi administrasi akan ada wawancara yang dilakukan oleh PKD,” kata Aldy.

Sementara itu, berkas pendaftaran dapat diantar ke sekretariat Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan alamat kantor Panwascam Bontang Utara  di Jalan Tomat, Gang Tomat 1 RT13, nomor 21, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Panwascam Bontang Selatan di Jalan Selat Rote 1 RT 34 nomor 55 B , Kelurahan Tanjung Laut , Bontang Selatan dan Panwascam Bontang Barat di Jalan Sumbawa HOP V nomor 54 RT 02, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti