Beranda BALIKPAPAN Batas Mobil Besar Dimajukan Jam 5 Pagi

Batas Mobil Besar Dimajukan Jam 5 Pagi

0
Jam operasional angkutan alat berat (mobil besar) di plang ini sudah tidak berlaku lagi. (muhammad abduh/media kaltim)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengubah jam operasional angkutan alat berat (mobil besar) yang melintas di jalan kota. Semula diizinkan dari jam 9 malam sampai pukul 6 pagi, kini diubah menjadi jam 10 malam sampai jam 5 pagi.

Keputusan ini disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pasca menggelar rapat terbatas bersama bawahannya, Jumat (21/1/2022) di kantornya.

“Malam ini kami terbitkan surat edaran. Dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi baru diperbolehkan mobil di atas 10 roda masuk ke jalan kota di Balikpapan. Jadi di luar jam itu tidak boleh lagi,” kata Rahmad saat menggelar konferensi pers menyikapi kecelakaan maut di Simpang Lima Muara Rapak.

Rahmad berharap, nantinya mobil besar akan disediakan jalur tol, sehingga tidak perlu melintasi jalur kota di Balikpapan.

“Langkah ini diambil untuk melindungi warga kami. Meski ada sisi tidak baiknya dari sisi ekonomi, kami terpaksa mengambil langkah ini untuk mengurangi kejadian yang dapat mengancam pengguna jalan,” kata Rahmad.

Selain soal pembatasan jam untuk mobil besar, Rahmad juga memaparkan tentang rencana pembangunan flyover di Muara Rapak.

Menurutnya, sebelumnya anggaran sudah masuk di APBD-P Kaltim 2021. Namun saat pengesahan, anggaran tersebut hilang.

“Ternyata saat pengesahan anggaran tidak tahu hilang ke mana. Untuk itu, kita akan minta ke gubernur, untuk meminta anggaran (pembangunan flyover) dimasukan pada (APBD) perubahan 2022 ini,” kata dia.

Peristiwa kecelakaan maut di Simpang Lima Muara Rapak terjadi sekitar pukul 06.20 WITA. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ. MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 WITA dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.

Menurut keterangan, rem truk itu sudah tidak berfungsi, lalu meluncur, dan menabrak kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah.

Data yg masuk ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, ada 31 korban di peristiwa ini.

Sebanyak 13 orang dirawat di RS Kanujoso, 11 orang di RS Restu Ibu, 3 orang di RSUD Beriman, 2 orang di RS Tentara dr.Harjanto, dan 2 orang di RS Pertamina.

Meninggal dunia 4 orang terdiri dari 1 perempuan warga Balikpapan bernama Asmawati , dan 3 laki-laki warga luar Balikpapan yaitu Jon Effendi warga Cilegon, Saerullah warga Cilacap dan Juni Deddy Ricardo warga Pekanbaru. (bdu)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version