spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Basri-Najirah Dilantik Gubernur Isran pada 26 April, Begini Mekanisme Pelantikannya

BONTANG – Pelantikan Basri Rase-Najirah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2024 akan dilaksanakan Senin (26/4/2021) mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dearah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati. “Biasanya waktu pelantikannya pagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Hal itu mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang ditanda tangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Kami tertanggal 25 Maret 2021.

Pelantikan Basri-Najirah masuk gelombang kedua, setelah gelombang pertama dilakukan pada 26 Februari 2021 untuk 6 Kabupaten Kota se-Kaltim. Pelantikan Basri-Najirah dilaksanakan bersamaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Kubar terpilih Fransiskus Xaverius Yapan-Edyanto Arkan. Pelantikannya juga dilaksanakan virtual pada tanggal 26 April 2021.

Mekanisme pelantikan secara virtual mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021 perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media Teleconference dan/atau Video Conference.

Menurut Sekkot yang disapa Iin, seperti pelantikan yang telah dilakukan di gelombang pertama, karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, maka undangan yang hadir dibatasi yakni keluarga, Forkopimda, dan instansi pemerintahan lainnya.

Agar pelantikan berjalan lancar, Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang bakal menyiapkan jaringan internet dan tempat di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang.

Rencananya, kedua pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih itu akan dilantik langsung oleh Gunernur Kalimantan Timur, Isran Noor secara virtual. Basri-Najirah berada di rujab, sedangkan Isran di Lamin Etam Samarinda. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti