spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Baru Dibentuk, Satgasda TPPO Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus, Mayoritas Kasus Perdagangan Anak

BALIKPAPAN – Baru dibentuk pada 6 Juni 2023, Satuan Tugas Daerah Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgasda TPPO) Polda Kaltim dan Polres Jajaran telah berhasil mengungkap sejumlah kasus TPPO di wilayah Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa Satgasda TPPO Polda Kaltim telah berhasil mengungkap enam kasus terkait TPPO dengan berbagai institusi penegak hukum, seperti Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, Polres Bontang, Polres Kutim, Polres Paser, Kubar, dan PPU.

Mayoritas kasus yang berhasil diungkap terkait dengan perdagangan anak di bawah umur yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap peran para pelaku dan memeriksa kondisi para korban TPPO,” ujar Yusuf pada Jumat (9/6/2023).

Namun, Yusuf masih enggan memberikan rincian secara detail mengenai hasil ungkap kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di Kaltim.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah mengantisipasi kasus TPPO dan melakukan pengawasan ketat terhadap daerah rawan kejahatan tersebut. Polda Kaltim juga membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigjen Mujiyono, sejalan dengan instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO.

BACA JUGA :  Kepergok Mencuri Ninja, Pria di Balbar Ditangkap Polisi

Salah satu perhatian utama Satgasda TPPO Polda Kaltim adalah pelanggaran dalam penempatan pekerja migran Indonesia. Mereka juga mengawasi berbagai modus operandi para pelaku TPPO, seperti perekrutan sebagai asisten rumah tangga (ART), pernikahan kontrak atau pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK yang melanggar prosedur, serta praktik pekerja lapangan atau magang bagi mahasiswa.

Perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas TPPO dari hulu hingga hilir telah menjadi perhatian utama. Instruksi tersebut disampaikan oleh Presiden dalam konferensi pers di KTT ASEAN di Labuan Bajo. Rapat bersama Presiden pada 30 Mei 2023 menugaskan Polri sebagai leading sector dalam memberantas TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi tersebut kemudian dijalankan pada 6 Juni 2023 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satgas TPPO. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, ditunjuk sebagai Kasatgas TPPO. (bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img