JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengusut kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP).
Polisi telah menyita berbagai aset mewah, termasuk kendaraan, properti, serta usaha yang diduga berasal dari hasil bisnis narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, perputaran uang di rekening yang dikuasai Catur mencapai Rp 241 miliar.
“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu mencapai Rp 241 miliar,” ujar Mukti dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang dari bisnis narkoba tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dialihkan ke berbagai aset dan usaha di Balikpapan serta Samarinda.
“Ada, selain beli mobil, tanah, dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan di dua cabang, yaitu di Jl. MT Haryono dan Jl. Rampak, Balikpapan. Selain itu, dana juga mengalir ke rumah-rumah kos di Jl. Ahmad Yani, Gg. Masyarakat, Samarinda, serta PT Malang Indah Perkasa, di mana yang bersangkutan menjadi salah satu pemegang saham dan berperan sebagai wakil direktur,” jelas Mukti.
Dalam penyitaan, polisi mengamankan berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba dan pencucian uang, di antaranya:
Kendaraan Mewah:
- – 1 unit mobil Ford Mustang
- – 1 unit mobil Toyota Alphard
- – 1 unit mobil sedan Lexus
- – 1 unit mobil Honda Civic
- – 1 unit mobil Honda Freed
- – 1 unit sepeda motor Royal Alloy
Properti dan Dokumen:
- – 14 sertifikat tanah dan bangunan
- – Buku rekening dan kartu ATM
- – Paspor atas nama Cendra Hasan, Catur Adi Prianto, dan Andre Afrizal Saputra
- – Kuitansi pembayaran pembelian rumah
Selain menelusuri aset hasil bisnis narkoba, polisi juga bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas IIA Balikpapan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami bersama pihak lapas terus berupaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Operasi terbaru yang dilakukan lapas telah membuahkan hasil,” ujar Mukti.
Meskipun tidak ditemukan uang tunai dalam penyitaan, sejumlah dana dalam rekening yang telah diblokir masih tersimpan dan sedang dalam proses perhitungan oleh pihak perbankan.
“Tidak ada uang tunai yang disita, tetapi dalam rekening yang terblokir masih ada isinya. Besarannya masih dihitung dan harus dikonfirmasi dengan pihak perbankan,” tambahnya.
Polisi masih terus menelusuri aliran dana dari rekening-rekening yang telah diblokir guna mengungkap secara rinci ke mana saja uang hasil bisnis narkoba ini disalurkan.
Selain itu, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Catur Adi Prianto, serta memastikan bahwa mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Fajri)