JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan teror terhadap redaksi Tempo dengan menelusuri rekaman CCTV serta memburu seorang terduga pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi.
Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik telah mendatangi Gedung Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, untuk melakukan koordinasi terkait laporan polisi yang telah diajukan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengantongi rekaman CCTV dari Gedung Tempo di Grogol, Jakarta Selatan, yang merekam momen pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/3/2025).
Selain itu, tim Bareskrim juga mengumpulkan keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani.
Tak hanya itu, pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan di pos satpam Gedung Tempo dan sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku sebelum dan sesudah meletakkan paket berisi kepala babi dan bangkai tikus. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi ciri-ciri serta kemungkinan jejak yang ditinggalkan pelaku.
Dalam kasus ini, Brigjen Djuhandani menegaskan bahwa penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan serta upaya menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami berupaya mengungkap dalang di balik aksi teror ini karena kebebasan pers harus dilindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden teror ini.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Listyo Sigit.
Redaksi Tempo sendiri secara resmi melaporkan insiden teror ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025), setelah menerima kiriman kepala babi di depan kantor mereka. Insiden kemudian berlanjut dengan kiriman paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang dikirimkan ke kantor redaksi Tempo pada Sabtu (22/3/2025).
Tak hanya kiriman benda mencurigakan, redaksi Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah pada Kamis (21/3/2025). Dalam unggahannya, akun tersebut mengancam akan terus meneror redaksi Tempo.
“Sampai mampus kantor kalian,” tulis akun tersebut.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R