spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bappenas Janji Akomodasi Usulan Pemkab PPU

PENAJAM – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menindaklanjuti berbagai usulan yang diajukan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan dokumen usulan PPU akan dibahas bersama dengan lintas sektor kementerian.

Kepala Bagian Pembangunan PPU, Nicko Herlambang mengatakan, pemenuhan dalam pembangunan dasar di Benuo Taka masih sangat perlu perhatian khusus. Dikatakan khusus, lanjut Nicko, karena ada rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jangan sampai disparitas itu nanti terjadi ketika anggaran puluhan triliun sudah sampai ke IKN di Sepaku, dan ternyata di Kabupaten PPU untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi,” ujarnya, Minggu (17/7/2022).

Dalam hal ini pula, tentu dukungan nyata daerah terhadap realisasi pembangunan pusat negara baru itu juga akan terbatas. Sementara adanya perhatian khusus itu, nantinya juga dapat memudahkan dalam pembangunan IKN.

“Mengingat keterbatasan kemampuan daerah saat ini agar tidak tertinggal jauh seiring pembangunan IKN,” sebut Nicko.

Menanggapi usulan yang disampaikan pada Kamis (14/7/2022) itu, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Josaphat Rizal Primana mengatakan, usulan dan masukan Pemkab PPU akan diakomodasi. Termasuk akan disampaikan ke jajaran kementerian lain.

BACA JUGA :  Akhirnya Gedung Sekolah Filial 005 Penajam Diresmikan

“Terkait usulan anggaran, bukan menjadi wewenang Bappenas tetapi kami bisa memberikan alokasi khusus DAK yang saat ini sepenuhnya menjadi wewenang Bappenas. Tentunya terkait usulan-usulan ini dapat dicatat oleh jajaran tim regional serta menjadi perhatian khusus bagi Bappenas terkait pembangunan di Kabupaten PPU,” jelas Rizal.

Selanjutnya, ia juga mengatakan usulan itu akan menjadi catatan khusus bagi Tim Regional di Bappenas. Sehingga dapat dimasukan dalam program yang akan dilaksanakan oleh Bappenas dalam program tematiknya, meliputi daerah kumuh, pariwisata, akses jalan-jalan serta lainnya.

“Seluruh usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda Kabupaten PPU akan disampaikan langsung kepada Bapak Menteri. Bahkan apabila memerlukan komunikasi bersama lintas kementerian lain seperti ke Kementerian Keuangan kita akan berikan masukan bagaimana usulan ini bisa diakomodir oleh pihak-pihak terkait,” katanya.

Rizal juga menyebutkan khusus persoalan infrastruktur jalan dan kebutuhan dasar, dapat dimasukan dalam rumusan program pengembangan tata ruang di Bappenas. Bahkan ketika nanti dirumuskan langkah-langkahnya akan mengundang pemerintah secara langsung dalam menyusun bersama.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Syahrudin: Pj Gubernur Kaltim Harus Dukung Pembangunan PPU dan IKN

“Sehingga program pembangunan yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program IKN,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img