spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bapelitbang PPU Sosialisasikan Penyusunan Renstra OPD 2025-2029, Tekankan Sinkronisasi Program Daerah

PPU – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi untuk penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Hotel Gran Senyiur, Jumat (8/11/2024). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (8-9/11/2024) dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Pejabat Struktural dan Fungsional yang membidangi perencanaan program di masing-masing OPD, dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri melalui sambungan daring.

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra OPD harus mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 272, yang mengharuskan Renstra OPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sosialisasi ini bertujuan memastikan setiap OPD dapat menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan arah kebijakan daerah.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Bapelitbang bertanggung jawab memverifikasi Renstra OPD untuk memastikan kesesuaian tujuan, sasaran, program, dan kegiatan OPD dengan dokumen perencanaan RPJMD,” ujar Tur Wahyu.

Tur Wahyu menegaskan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh pengambil kebijakan dan penyusun program di OPD memahami prinsip-prinsip perencanaan yang konsisten dan sesuai dengan RPJMD. “Kesesuaian nomenklatur, kode rekening, serta program dalam Renstra setiap OPD dengan RPJMD adalah aspek krusial untuk efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Tur Wahyu juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan berharap seluruh ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan untuk menyusun dokumen perencanaan mulai 2025 demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Terima kasih untuk seluruh peserta. Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk memastikan dokumen perencanaan yang kita susun dapat benar-benar berdampak bagi kemajuan daerah kita,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti