PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi menyoroti fasilitas tempat Penampungan Sementara (TPS) di beberapa pasar yang mulai rusak. Hal ini menurutnya merupakan hal dasar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU.
Ia mengatakan sarana tempat sampah di pasar-pasar merupakan kewajiban Pemkab PPU untuk menyediakannya. Sehingga jika terdapat fasilitas yang rusak harus segera diperbaiki. Hal ini guna membebaskan lingkungan bersih dan bebas dari sampah.
“Kalau sarana tempat sampah itu menjadi kewajiban pemerintah. Kalau ada yang rusak segera diperbaiki, agar daerah kita bersih dari sampah,” ucapnya.
Jhon mengatakan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani permasalahan ini ialah DLH. Pihaknya akan mendorong dan mendukung DLH untuk melengkapi fasilitas-fasilitas yang rusak tersebut.
“Agar masyarakat juga dapat menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Kendati demikian, Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau untuk menjaga lingkungan dari tingkatan RT hingga pemerintah daerah. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Butuh sekali mengajak menjaga kebersihan dari tingkat terbawah. Kalau mau dapat penilaian yang baik maka semuanya harus baik, mulai dari kebersihan, jalan hingga pariwisata, semuanya harus baik,” pungkas Jhon. (ADV/NAH)