TANJUNG REDEB – Masih banyaknya pihak ketiga yang mangkir dalam menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menjadi sorotan Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Dinilainya harus ada tindakan tegas mengenai hal tersebut.
Dia membeberkan, dari beberapa kegiatan Musrenbang, nyaris tidak ada pihak ketiga yang hadir untuk mendengarkan usulan dari setiap Kepala Kampung. Padahal, agenda tersebut dilaksanakan setiap setahun sekali.
“Walaupun ada, paling hanya satu saja pihak perusahaan yang hadir. Padahal kita ketahui, di setiap kecamatan itu banyak perusahaan yang beroperasi,” ungkapnya, Jumat (10/3/2023).
Politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan yang secara sengaja tidak menghadiri Musrenbang.
“Apalagi kalau sudah menerima undangan tetapi tetap tidak hadir. Seharusnya mereka mendengar apa yang diinginkan masyarakat, bukan malah membantu berdasarkan keinginannya,” tegasnya.
Madri Pani meminta kedepannya seluruh pelaku usaha dihadirkan dalam forum pertemuan Kepala Kampung dengan pihak Legislatif dan Eksekutif itu. Tujuannya agar mengetahui seluruh usulan yang disampaikan,
“Jangan sampai keseluruhannya dibebankan kepada pemerintah, sementara pihak ketiga yang mempunyai tanggung jawab sosialnya tidak melakukan secara baik,” tandasnya. (dez/adv)