TENGGARONG – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyambut baik, keinginan Kamar Dagang Indonesia Kutai Kartanegara (Kadin Kukar) untuk turut serta dalam pembangunan IKN. Bagaimana menyiapkan akses, agar kesempatan tersebut bisa dilihat dan diambil oleh pengusaha lokal.
Hal tersebut disampaikan dalam “Seminar Penguatan Peran Pengusaha Lokal dalam Mensukseskan IKN.”
Dikatakan Direktur Pemantauan, Pengawasan dan Evaluasi IKN, Ferdinand Kana Lo, menjadi tugas Kadin Kukar untuk menyiapkan para pengusaha lokal untuk bergabung.
“Tugas Otorita yang akan mengawal kesepakatan-kesepakatan kerja mereka terpenuhi, nanti kita kawal bersama. Tinggal sekarang bagaimana dari Kadin menyikapi ini,” ujar Ferdinand, Kamis (16/2/2023).
Pembangunan masif yang dilakukan sejak 2023 dan 2024 mendatang, seharusnya ada peluang yang bisa ditangkap oleh Kadin Kukar.
Karena memang saat ini, masih dikerjakan penuh oleh Kementerian PUPR dibawah pengawasan Badan Otorita IKN, namun juga ada kewajiban untuk mengakomodir pengusaha lokal dan masyarakat lokal.
Banyak proyek yang bisa dikerjakan oleh pengusaha-pengusaha lokal. Mulai dari proyek pangan dan pertanian, mengingat Kukar yang fokus untuk pemenuhan kebutuhan pangan IKN.
Termasuk deforestasi untuk penghijauan lokasi IKN, dengan penyuplai dari Kukar. “Tinggal dari Kadin (Kukar) saja yang mengkoordinir teman-teman yang mengurusi sembako seperti beras. Supaya rantai pasoknya tidak terganggu, karena yang butuh makan banyak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kukar, dr Aulia Rahman Basri, bakal melakukan komunikasi yang intens dengan Badan Otorita IKN. Mengingat peluang yang terbuka lebar bagi pengusaha lokal yang ada di dalam naungan Kadin Kukar.
“Mungkin dalam waktu dekat kita akan membawa beberapa pengusaha Kukar untuk bermitra. Baik itu dengan BUMN ataupun swasta nasional yang sudah bekerja disana,” kata Aulia.
“Jadi harapannya kedepan, jika ada kebingungan kami di Kadin akan berkomunikasi dengan Badan Otorita,” katanya.
Meski secara geografis, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara (PPU), namun Kawasan Pendukung (KP) IKN berada di 4 kecamatan di Kukar.
Masing-masing Kecamatan Samboja, Muara Jawa, sebagian Loa Janan dan sebagian Loa Kulu. Sehingga dikatakan Aulia, banyak hal yang harus kita persiapkan dan dikerjakan kedepannya. “Mulai sektor pangan, riil, konsumtif harus kita siapkan. Kedepan Kadin Kukar akan mengarahkan anggotanya untuk main di sektor itu,” kata Aulia. (afi)