spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banyak Jabatan Kosong, Pemkab Paser Akan Segera Lakukan Pergeseran Kepala Dinas

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan segera melakukan pergeseran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Paser, menyusul sejumlah jabatan yang saat ini mengalami kekosongan.

Kepastian ini didasarkan pada berlangsungnya proses job fit atau evaluasi kinerja terhadap beberapa Kepala Dinas, Kepala Badan, atau jabatan setara, yang telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, mengatakan bahwa evaluasi kinerja telah dilakukan terhadap 5 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Paser sebagai dasar untuk mengisi jabatan yang kosong. “Kami telah melakukan uji kompetensi, di mana 5 pejabat diminta untuk mengikuti job fit,” kata Suwito saat dihubungi.

Kelima pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Paser, Inayatullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Hasanuddin, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Dharni Haryati.

Selain itu, terdapat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Arief Rahman, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, M. Isnaini Yanuardi.

BACA JUGA :  Kerusakan Kontainer, DPRD Paser Sarankan Audit Pemegang Proyek Wiskul Sungai Tuak

Menurut Suwito, hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini akan menghasilkan rekomendasi yang akan diberikan kepada Bupati Paser, Fahmi Fadli. Rekomendasi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Suwito menjelaskan bahwa hasil tindaklanjut oleh KASN akan menjadi panduan bagi Kepala Daerah dalam menempatkan pejabat yang telah mengikuti uji kompetensi tersebut.

“Rencananya, saya akan segera menghadap ke Bupati untuk menyampaikan hasil seleksi oleh panitia,” kata Suwito.

Suwito juga menegaskan bahwa penentuan penempatan jabatan dan jadwal pelantikan merupakan kewenangan Bupati. Namun, hasil uji kompetensi ini belum diketahui dengan pasti, karena merupakan pertimbangan penuh dari pimpinan.

“Pejabat yang mengikuti job fit bisa tetap menjabat di posisi mereka sekarang, atau bisa juga dipindahkan ke jabatan lain. Semua kemungkinan masih terbuka, tergantung kebijakan pimpinan,” tambahnya.

Sebagai informasi, beberapa jabatan kepala dinas yang saat ini kosong meliputi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, serta Dinas Kesehatan (Dinkes). (bs)

BACA JUGA :  Ganjar Milenial Bekali Masyarakat Paser Membuat Apotek Hidup
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img