SAMARINDA – Dukungan terus mengalir untuk siswi SD 002 Samarinda inisial MF yang viral gara-gara diusir guru dari kelas karena tak punya seragam dan handphone (HP). Salah satu bantuan datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Hayutul Firman dan jajarannya.
Kajati Kaltim Deden didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda Mohamad Mahdy melakukan kunjungan ke kediaman MF pada Senin (6/6) lalu usai viral insiden tersebut.
MF merupakan seorang siswa SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena tidak memiliki telepon genggam (handphone/HP) untuk digunakan untuk melaksanaan ujian. Selain itu MF juga mengalami bullying dari teman sekelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga MF berharap agar MF dapat dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda supaya dapat satu sekolah bersama adiknya sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialami MF yang beresiko memberikan dampak psikologis.
Menurut pihak keluarga MF, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi MF yang hingga kini masih belum mengikuti ujian sekolah. Oleh karenanya, pihak keluarga berharap MF dapat mengikuti ujian sekolah susulan, dan setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat MF akan dipindahkan dari SD 002 Samarinda.
Merespon insiden itu, MF diberikan bantuan santunan sejumlah Rp 10 juta yang diperuntukkan membeli perlengkapan sekolah, salah satunya handphone.
“Mendengar kejadian yang dialami oleh MF, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan dukungan moril serta santunan berupa uang sebesar Rp 10.000.000 yang diharapkan dapat membantu sarana pendidikan MF, salah satunya membeli telepon genggam (handphone/HP) untuk sarana belajar daring sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Selain itu Kajati Kaltim Deden juga memberikan perhatian khusus terkait persiapan dan kebutuhan pelaksanaan pendidikan MF. Deden menyatakan siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas,” kata Ketut.
Sebelumnya diberitakan, Seorang siswi SD 002 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) inisial MF (10) diusir guru dari kelas gara-gara tidak mempunyai seragam sekolah dan handphone (HP) untuk bersekolah, kini kasus tersebut telah dimediasi. Pihak keluarga siswi SD MF dan pihak guru tersebut mengaku peristiwa tersebut salah paham.
Kasus itu bermula saat bibi MF, Munawarah mengantarkan pensil ke sekolah MF, tetapi saat di sekolah, MF ditemukan relawan menangis di pinggir jalan. Dia sempat tak percaya atas pengakuan MF yang diusir gurunya pada Selasa (24/5) itu. Bahkan mengira MF berbohong telah diusir guru karena tidak pernah mengikuti pembelajaran daring maupun PTM.
Munawarah mengatakan MF saat itu mengalami tindakan tidak menyenangkan dari teman kelasnya. MF bercerita bahwa dirinya diusir lalu dilempar kertas, tangan MF juga ditarik paksa oleh seorang oknum guru.
“Dia (MF) di-bully oleh teman sekolahnya saat diusir, dan sempat dilempar kertas, ditambah ada seorang guru olahraga yang melakukan tindakan kasar dengan menarik tangannya hingga kesakitan,” kata bibi MF, Munawarah, Selasa (7/6/2022).
Setelah dipertemukan dengan keluarga MF, guru yang juga wali kelas MF, Linsawati menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Dia menyebut ada kesalahpahaman dalam menangkap instruksi yang diberikan kepada MF.
“Terima kasih atas wali kota yang sudah memediasi kami, dan akhirnya yang diberitakan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Semoga tidak ada lagi pihak yang disudutkan,” ujar Lisnawati, Senin (6/6). (dtc/mk)