PASER – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
Perencanaan pembangunan SPAM Regional itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah perbatasan antara Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang kini tengah uji kelayakan.
Ini diketahui saat pihaknua menggelar pertemuan Konsolidasi Masyarakat terkait Land Acquisition and Resettlement Plan (LARP) atau Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Regional di Kecamatan Long Kali, beberapa waktu lalu.
“Sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait lahan untuk rencana pembangunan SPAM Regional. Lokasinya akan dibangun di tiga desa, yaitu Kelurahan Long Kali, Desa Mendik dan Gunung Putar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, M. Syaukani.
Nantinya, kebutuhan lahan untuk membangun SPAM Regional dikawasan perbatasan itu seluas 52.782,45 meter persegi di Kabipaten Paser, serta 17.872,61 meter persegi untuk di Kabupaten PPU.
Kata dia, pemerintah juga menyediakan ganti rugi lahan yang terdampak pada pembangunan tersebut. Sejumlah item yang dapat ganti rugi mulai dari lahan, bangunan, tanaman, hingga benda yang berkaitan dengan tanah.
“Karena ini pembangunannya bersifat regional, makanya dalam kegiatan ini juga mengundang perwakilan warga dari Desa Labangka, bahkan ada juga bidang cipta karya dari Kabupaten PPU,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, Suryanto Agustono mengatakan pihaknya akan sangat terbantu dengan adanya program pembangunan SPAM Regional tersebut.
“Karena kebutuhan dasar pasti kami dukung, kami juga terbantu dengan program ini,” pungkas Suryanto.
Pewarta: TB Sihombing