Beranda KUKAR Bangun Pusat Rehabilitasi setelah Banyak Warga Kukar Terjerat Narkoba

Bangun Pusat Rehabilitasi setelah Banyak Warga Kukar Terjerat Narkoba

0
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin (foto: aldi budiaris/kaltimkece.id)

Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara semakin mengkhawatirkan. Kasus-kasus terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pemkab Kukar lantas berencana membangun pusat rehabilitasi. Diperkirakan, pusat rehabilitasi bisa beroperasi lima tahun mendatang.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Kukar sekaligus ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar, Rendi Solihin, Kamis, 16 September 2021. Rendi menyampaikan rencana tersebut setelah melantik pengurus BNK. Satu dari antara program kerja BNK adalah menyiapkan fasilitas dan pusat rehabilitasi.

“Bila sudah memiliki balai rehabilitasi, pusat bisa menaikkan tingkat menjadi cabang BNN (Badan Narkotika Nasional),” terangnya. Sejauh ini, Kaltim baru memiliki dua kantor BNN yakni di Balikpapan dan Samarinda. Kukar segera mengusulkannya.

Wabup juga mengatakan, pusat rehabilitasi sekaligus kantor BNK Kukar akan dibangun di lokasi eks RSUD AM Parikesit, Jalan Imam Bonjol, Tenggarong. Sumber dana pembangunan disebut  dari APBD Kukar pada 2002. Pusat rehabilitasi ini diperkirakan selesai dibangun pada 2026. “Pusat rehabilitasi narkoba ini nantinya gratis untuk masyarakat Kukar,” terangnya.

Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika juga dilakukan lewat sinergi dengan program desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) dari Pemprov Kaltim. Desa Bersinar telah berjalan sejak awal 2021di Tenggarong Seberang dan Loa Janan.

Menurut Badan Pusat Statistik Kukar, penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini terus meningkat. Pada 2019, ada 240 kasus. Setahun kemudian, meningkat menjadi 280 kasus. Sementara pada 2021, sampai September saja, Kepolisian Resor Kukar telah mengamankan 96 laki-laki dan empat wanita. Mereka terlibat konsumsi atau mengedarkan barang terlarang itu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Kukar, Inspektur Polisi Satu Encek Indramayu, membenarkan bahwa peredaran narkoba di Kukar makin berbahaya. Sepanjang 2021, terangnya, kepolisian mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan total 6,2 kilogram, ganja 1 kilogram, dan tembakau sintentis 16,18 gram. Maraknya peredaran narkotika berasal dari 53 kelurahan dan desa dengan kategori wilayah bahaya dan waspada.

Masyarakat pun diimbau kooperatif dengan aparat untuk menekan peredaran narkoba. Bagi yang melihat atau mengetahui aktivitas tersebut, diminta segera melaporkannya  kepada Polres Kukar atau polsek setempat. Hanya dengan peran serta masyarakat, jelasnya, peredaran narkoba dapat ditumpas sehingga menyelamatkan generasi muda. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version