BALIKPAPAN – Pembangunan apartemen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dianggarkan Rp 9,4 triliun. Angka itu untuk membangun 47 tower apartemen.
Rencana pembangunan ini menjadi porsi pemerintah untuk membangun hunian ASN. Selain itu ada tiga investor lain yang sudah sepakat ikut membangun dengan nilai dan porsi berbeda-beda.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan pengajuan dana Rp 9,4 triliun sudah dikirim ke Kementerian Keuangan sejak Desember. Saat ini masih menunggu apakah dana itu akan disetujui atau tidak.
“Itu baru diajukan ke Kementerian Keuangan sebanyak 47 tower senilai 9,4 triliun,” tuturnya di Grand Jatra, Balikpapan, Sabtu (14/1/2023).
Rencananya ada 47 tower rumah susun yang terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN.
Danis menegaskan rumah susun untuk ASN ini sekelas apartemen dan rata-rata tower dibangun 12 lantai. Kemudian, mengingat ASN tergolong dari berbagai tingkatan, maka pembangunan unit apartemen juga akan ada perbedaan.
Misalnya, semakin tinggi pangkat ASN tersebut maka akan lebih luas. Untuk minimal unit apartemen ASN minimal mendapatkan 98 meter pergi.
“Ini rumah susun atau apartemen, sebanyak hampir 17.000 ASN itu akan datang bertahap. Bentuknya semua ya rumah susun atau apartemen setinggi 12 lantai dan dari beberapa tower,” ungkapnya.
Dari pihak swasta yang akan membangun hunian ASN di antaranya PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), PT Risjadson Brunsfield Nusantara – CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) akan membangun 6 tower apartemen, PT Risjadson Brunsfield Nusantara – CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) 60 tower bisa menampung 3.000-4.000p unti dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) 23 tower dengan isi 1.100.
Apartemen ASN yang akan dibangun tiga investor itu ada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1. (ada/ara/dtc)