spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banggar Kecewa Ulah Kepala OPD Yang Jarang Hadiri RDP Penting di Paser

PASER – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

RDP yang dilaksanakan pada 11 Juni 2024 lalu itu, dalam rangka membahas dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat Bapekat Sekertariat DPRD Kabupaten Paser.

Hanya saja, saat RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi tersebut, hanya 4 Kepala OPD yang hadir sementara selebihnya hanya diwakili. Akibat ketidakhadiran Kepala OPD itu, DPRD Kabupaten Paser mengaku kecewa.

“Itu menjadi catatan kami saat Paripurna nanti, karena bukan hanya sekali dua kali tidak hadir. Kepala OPD yang kami undang lebih sering mengutus stafnya, bahkan tidak hadir sama sekali,” singgung, Hendra, Rabu (12/6/2024).

Dari 22 daftar undangan, mulai Ketua TAPD, jajaran Asisten dan Kepala OPD hanya 4 Kepala OPD yang menyempatkan untuk hadir saat RDP dalam membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023

BACA JUGA :  DPRD Pertanyakan Mangkraknya Fasilitas Olahraga Bernilai Ratusan Miliar di Tanah Grogot

Keempat Kepala OPD tersebut diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi, Ingormatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Kadis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Plt Kepala Dinas Perikanan.

“Selebihnya diwakilkan, ada juga OPD yang tidak hadir. Sebenarnya sudah sering kita bahas, tapi selalu banyak kepala OPD tidak hadir saat diundang,” luapnya.

Dijelaskan, kehadiran Kepala OPD untuk duduk bersama dalam membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 tidak lain hanya untuk memberi keterangan.

“Sudah sering diingatkan, tapi tetap saja ada yang mangkir, pertanggungjawaban bupati dalam tatip DPRD dan jelasnya harus pimpinan OPD yang hadir,” tegas Hendra.

Mestinya, Kepala OPD harusnya hadir dalam agenda RDP yang dilakukan tersebut ketika sudah mendapat undangan.

“Supaya berbagai pertanyaan dari Banggar maupun anggota DPRD Paser bisa terjawab, tapi kalau yang mewakili itu tidak bisa menjawab maka perlu waktu lagi yang harusnya sudah bisa selesai, justru tidak rampung,” papar Hendra.

Diutarakan, kegiatan RDP yang sudah dilakukan itu lebih banyak tanya jawab terkait penjelasan dana alokasi yang meliputi jumlah anggaran dan realisasinya serta pos-pos apa saja yang tidak diserap secara maksimal.

BACA JUGA :  DPRD Mendukung-Disdikbud Paser Masih Pelajari, Aturan Pakaian Adat Sekolah

Banggar DPRD mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 tersebut, agar kedepan khususnya di tahun 2024 bisa berjalan maksimal dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kalau tiap OPD sudah memahami indikatornya, maka diharapkan kinerja OPD kedepan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Pewarta: TB Sihombing

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img