JAKARTA – Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja kembali menegaskan bahwa status lahan Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini sudah menjadi milik negara.
Bahkan, Bank Tanah juga sudah melepaskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bandara tersebut dan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Jadi sudah dilepaskan dari Bank Tanah HPL-nya, HPL tersebut diberikan kepada Kemenhub,” kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja kepada wartawan usai acara FGD di Hotel Mandari Oriental Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Parman mengatakan lahan bandara tersebut sudah dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kemenhub. Dia menjamin status lahan tersebut sudah clean and clear.
Dalam penyerahan HPL tersebut, Parman mengatakan tidak ada nilai transaksi, mengingat lahan ini merupakan aset negara atau pemerintah.
“Ya gratis aja. Jadi hanya diserahkan saja ke Kemenhub. Bank Tanah kan juga bagian dari pemerintah,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan pernyataan Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang mengatakan bahwa beralih status sebagai bandara komersial, Parman turut menegaskan hal itu bukan lagi ranah kewenangannya.
Sehingga, lanjut Parman, Bank Tanah tidak lagi terlibat dalam peralihan status Bandara VVIP IKN yang kini kerap disebut Nusantara Airport.
“Kita sudah lepas. Lagipula saat pelepasan HPL itu kan juga disetujui tiga menteri dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP,” beber Parman.
Diketahui sebelumnya, Jokowi meresmikan pembangunan bandara VVIP IKN ini sejak 1 November 2023. Saat ini, bandara itu masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.
Pewarta : Nicha R