BALIKPAPAN – Tingginya angka kasus Covid-19 di Balikpapan membuat Pemerintah Kota Balikpapan kembali memberlakukan pembatasan kegiatan yang ketat di tengah masyarakat.
Bahkan, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus pemerintah kembali mengaktifkan sejumlah posko untuk pengecekan masyarakat yang keluar masuk ke Balikpapan.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, saat ini masih terus memantau perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Apabila terus terjadi lonjakan, maka akan segera diberlakukan posko penjagaan di sejumlah pintu masuk kota.
“Posko sudah ada 6 yakni, yang lintas Samarinda di Jalan Soekarno Hatta, lintas Kukar di Jalan Mulawarman, pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan,” katanya, Jumat (11/2/2022).
Zulkifli menyampaikan, saat ini masih melakukan pembahasan pengoperasian posko yang akan bertugas melakukan pengecekan seperti ketika pelaksanaan pengamanan saat nataru sebagai syarat kesehatan untuk masuk ke Balikpapan.
Dengan berlakunya posko ini, maka pendatang dari luar daerah diwajibkan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan swab antigen sebagai syarat kesehatan untuk masuk ke Balikpapan.
Bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat kesehatan hasil pemeriksaan antigen akan dipaksa putar balik seperti pengamanan saat Natal dan Tahun Baru lalu. (bdu/adv)