spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Balada Gisele Anastasia, Terancam Hukuman 12 Tahun karena Videokan Adegan Intim Sendiri

JAKARTA – Kasus video panas sepertinya lekat dengan kehidupan Gisele Anastasia. Sebelum akhirnya Selasa (29/12/2020), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video berkonten asusila oleh Polda Metro Jaya, nama Gisel sebenarnya sudah berulangkali jadi gunjingan netizen.

Dalam kurun setahun ini saja, mantan istri aktor Gading Marten ini berulangkali bolak-balik melaporkan pihak yang dinilainya sengaja mencemarkan nama baiknya lewat video panas ke polisi. Pada 25 Oktober November 2019, Gisele melaporkan beberapa pemilik akun Instagram, Twitter, dan Facebook, ke Polda Metro Jaya.

Menurut Gisele, oknum netizen itu diduga dengan sengaja memfitnah dirinya sebagai pemeran video syur. “Target kita, pengen dapetin yang pertama kali memfitnah,” kata Gisele kala itu. Ditambahkan, para pemilik akun akan dikenakan pasal penyebaran video bermuatan asusila dan atau pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi.

Lantas, pertengahan Februari 2020, Gisele terlihat datang lagi ke Polda Metro Jaya. Kala itu, dia datang untuk melihat wajah tersangka penyebar video panas mirip dirinya. Kepada wartawan, penyanyi ini menyebut, dia diberitahu bahwa polisi baru menangkap tersangka yang paling banyak menyebar video syur, sedangkan pengunggah video pertama masih dicari.

Selang setahun setelah Gisel melapor, seorang pengacara bernama Pitra Romadoni mendatangi Polda Metro, meminta agar kepolisian mengungkap tuntas beredarnya video syur mirip Gisele. Dasar laporan, menurut Pitra, video panas sepanjang 19 detik yang tersebar di Twitter sejak 6 November 2020 itu, dikhawatirkan akan merusak generasi muda terutama anak-anak.

Kepada polisi, Pitra melaporkan 5 pemilik akun media sosial. Dia juga meminta polisi memeriksa pihak terkait, termasuk sang artis yang ada dalam video (Gisele) dengan begitu seluruh kasusnya terkuak. Berdasar laporan ini, kepolisian memanggil beberapa saksi termasuk Gisel dan seorang pria yang diduga menjadi pemeran video panas.

Akhirnya, Selasa siang, Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, mengumumkan dari hasil gelar perkara disimpulkan Gisele dan MYD adalah tersangka kasusnya. Saat diperiksa, Gisele mengaku bahwa pemeran wanita di video adalah dirinya. Sementara pemeran pria adalah MYD, yang dibenarkan Yusri adalah Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Ditambahkan Yusri, video dibuat tahun 2017 di sebuah hotel di Medan.

Gisele sendiri yang merekam video kemudian dikirimkan ke Nobu menggunakan aplikasi AirDrop. Gisele merekam adegan panas mereka dengan tujuan untuk kepentingan pribadi. Beberapa hari setelah dilaporkan Pitra, Gisele sempat berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris. Yang dikonsultasikan soal hilangnya ponsel Gisele yang sempat dia titipkan ke manajer sekitar 3 tahun lalu. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img