Beranda KUKAR Bakal Jadi Sumber PAD Baru, Laboratorium Lingkungan DLHK Kukar Lolos Akreditasi

Bakal Jadi Sumber PAD Baru, Laboratorium Lingkungan DLHK Kukar Lolos Akreditasi

0
Proses pengujian sampel di Laboratorium Lingkungan DLHK Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG – Di tahun 2022 ini, Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) terakreditasi.

Peraturan Bupati (Perbup) sedang disusun, dimana jika sudah selesai, laboratorium tersebut akan menjadi potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

Potensi pemasukan terbuka lebar, sebab perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di Kukar sangat banyak. Dibuktikan dalam kurun waktu 2020-2021, sudah ada 146 Laporan Hasil Uji (LHU), meski sifatnya masih untuk internal saja. Belum ada patokan biaya yang ditetapkan dalam bentuk Perbup.

“Sudah ada akreditasi belum lama ini, sudah ada beberapa perusahaan yang memasukkan uji sampel dan belum keluar hasilnya,” ungkap Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Kukar, Varia Fadillah kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Selain mengatur besaran biaya uji laboratorium, nantinya Perbup akan mengatur pula bagaimana mekanisme pelayanan untuk uji lab di DLHK Kukar. Bahkan Pemkab Kukar akan menjadikan Laboratorium Lingkungan ini sebagai Badan Layanan Umum Dalam (BLUD).

“Perbup BLUD-nya, dalam tahap penggarapan dan penyusunan,” lanjut Varia.

Terkait proses penelitian, jelas dia, satu sampel membutuhkan waktu 14 hari atau dua pekan. Mulai dari sampel diterima oleh Laboratorium Lingkungan hingga hasilnya keluar dan disampaikan oleh kepala dinas. Tahapannya adalah penerimaan sampel yang akan diuji, mengecek kesesuaian syarat uji, dan mengisi formulir.

“Pengujian perlu sekitar 10 hari, selanjutnya melakukan uji mutu, melakukan penyediaan hasil uji, diverifikasi dan penerbitan hasil uji,” tambah Varia.

“Sudah ada beberapa yang ditemukan pencemaran dan langsung ditindaklanjuti, turun kelapangan dan disidak,” tutupnya. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version