JAKARTA – Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagai lembaga pemerintah non kementerian, menyusun basis data serta sistem informasi geospasial dalam penataan daerah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Info geospasial ini penting karena ketika kita membuka suatu kawasan dan merencanakan suatu wilayah, maka kita harus punya rencana detail tata ruang yang dibangun di atas peta dasar,” ujar Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Aris berharap setelah adanya sistem informasi geospasial dalam penataan daerah IKN ini, IKN dapat dibangun menjadi kota yang mampu menciptakan kehidupan yang harmonis antara masyarakat dengan alam, serta jelas delineasinya.
Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Data dan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Wilayah Ibu Kota Nusantara.
Perjanjian ini bertujuan untuk mengesahkan pelaksanaan kebijakan nasional yang mengacu pada data spasial yang akurat serta terkait pelaksanaan kebijakan one map one policy, yaitu batas wilayah, kehutanan, perencanaan ruang, sarana dan prasarana, perizinan dan pertahanan, sumber daya alam dan lingkungan, serta kawasan khusus di wilayah IKN.
Aris mengatakan, sebelumnya BIG sudah melaksanakan pemetaan skala besar untuk menentukan lokasi IKN dan membuat peta dengan skala 1:5000.
“Sehingga, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, dibuat peta dengan skala yang lebih detail untuk memudahkan perencanaan tematik di IKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan bahwa dengan pemetaan yang lebih presisi, Nusantara dapat hadir untuk membuat kota yang memiliki ciri yang belum pernah ada di Indonesia, yaitu kota hutan yang berkelanjutan.
“Kita sudah masuk era urbanisasi di mana kota mendapatkan tekanan yang tinggi karena banyaknya pendatang yang masuk. Jadi, kita perlu mengelola kota dengan tata ruang yang sebaik-baiknya,” kata Bambang. (Ant/MK)
Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor : Adi Lazuardi