JAKARTA — Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria yang diamanatkan dalam PP 64 Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah” yang berlangsung di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (24/10/2024),
Parman menerangkan, program reforma agraria tidak hanya berfokus pada redistribusi lahan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset tanah.
“Kami ingin agar reforma agraria tidak hanya menghadirkan keadilan, melainkan juga kesejahteraan. Kami mengedepankan prinsip pemerataan dan keberlanjutan dari lahan yang kami siapkan untuk reforma agraria kepada masyarakat yang berhak,” terang Parman.
Dibeberkan, dalam PP 64 Tahun 2021 ditegaskan bahwa Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen lahan untuk reforma agraria. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan tiga lokasi lahan untuk program tersebut, yaitu Penajam Paser Utara (1.883 Ha), Poso (1.550 Ha), dan Cianjur (203 Ha).
Implementasi reforma agraria terdekat dilaksanakan di Penajam Paser Utara, yang berlokasi dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain redistribusi tanah, Parman menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif. Ia juga menyatakan harapannya agar kolaborasi dengan berbagai pihak dapat memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
“Melalui kerja sama dengan pihak perbankan, pakar hukum, dan para stakeholder terkait, kami ingin menciptakan formula terbaik untuk memastikan tujuan reforma agraria tercapai dengan optimal,” tambahnya.
Dalam FGD ini, Badan Bank Tanah juga mengundang The Federal Land Development Authority (FELDA) dari Malaysia, sebuah lembaga yang telah berhasil membuka lahan perdesaan tertinggal menjadi kawasan produktif.
FELDA saat ini mengelola lebih dari 811.140 hektare lahan kelapa sawit di Malaysia dan Indonesia. Kehadiran FELDA diharapkan dapat memberikan inspirasi dan strategi pengelolaan lahan yang lebih efektif di Indonesia.
Masih di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan reforma agraria merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia.
“Tanah untuk rakyat adalah cita-cita utama kita. Melalui reforma agraria, kita ingin menciptakan keadilan dan memastikan Indonesia menjadi negara yang nyaman bagi semua warga,” ujar Suyus.
Pewarta : Nicha R