JAKARTA – Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Kesadaran akan pentingnya aspek K3 dapat membantu untuk mengurangi probabilitas akan risiko dalam kegiatan operasional kerja.
Maka dari itu, PT Badak Natural Gas Liquefaction (Badak LNG) sebagai perusahaan pengolah gas alam menjadi produk gas alam cair menyadari akan betapa krusialnya aspek K3 dalam budaya kerja agar risiko dari pengoperasian kilang dapat terhindar.
Perusahaan melalui kebijakan Safety, Health, Environmental, and Quality (SHEQ) terus berupaya untuk menerapkan dan melakukan perbaikan secara berkala tak hanya pada sistem K3 namun juga pada sistem Keamanan, Manajemen Keselamatan, Pengendalian Mutu, dan Lindungan Lingkungan secara konsisten dan bijaksana.
Atas konsistensi dan dedikasinya dalam menerapkan aspek kebijakan SHEQ pada budaya kerja perusahaan, tahun ini PT Badak NGL kembali dianugerahi penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama dalam ajang Penghargaan Keselamatan Migas 2024.
Penghargaan ini merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada kontraktor, Badan Usaha Hilir dan Penunjang Migas, perseorangan dan/atau kelompok orang yang melakukan usaha di bidang migas atas pencapaian besar dalam menjalankan kegiatan operasional bisnis tanpa adanya kecelakaan kerja. Selain bentuk apresiasi, penghargaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menstimulasi peningkatan keselamatan kerja secara khusus pada industri migas.
Penghargaan Patra Nirbhaya yang diterima Badak LNG merupakan penghargaan berjenjang dari penghargaan yang telah diperoleh perusahaan pada tahun 2023 yakni Patra Nirbhaya Karya Utama. Tahun ini, jenjang penghargaan yang diterima adalah Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I atas prestasi perusahaan yang berhasil mencapai total 127.109.826 jam kerja aman yang diraih terhitung sejak 8 Desember 2006 hingga 30 April 2024. Dengan begitu, Badak LNG telah sukses dalam mempertahankan capaian jam kerja aman selama lebih dari 17 tahun.
Penghargaan secara langsung diterima oleh Mohammad Farouk Riza selaku Deputy Director Sustainability Badak LNG saat acara seremonial penghargaan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Senin (07/10/2024) silam.
Selain kebijakan SHEQ, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya Badak LNG secara konsisten menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) untuk mempertahankan keamanan operasional dan mencegah terjadinya fatality, kecelakan besar dan/atau kecelakaan sedang, kerusakan properti, tumpahan minyak, ataupun kejadian yang berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan umum.
Salah satu bentuk upaya penerapan sistem SMK3 juga tercermin dari program kerja yang secara rutin dilakukan perusahaan seperti mengadakan management inspection serta audit dan resertifikasi SMK3. “Merupakan suatu kebanggaan bagi kami sekaligus menjadi tantangan kedepannya agar bisa tetap mempertahankan konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai keselamatan kerja demi tercapainya operational sustainability perusahaan,” Ungkap Mohammad Farouq Riza setelah menerima penghargaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari keterlibatan semua pihak yang telah mendukung penerapan standar keselamatan kerja hingga Badak LNG bisa tetap menjadi yang terbaik hingga saat ini. “Ini semua berkat kerja sama dan dedikasi serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholders di PT Badak NGL mulai dari pemegang saham, komisaris, dewan direksi, para pekerja, mitra kerja, dan juga serikat pekerja. Terima kasih sekali lagi kepada seluruh pihak yang telah mendukung,” tambahnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Badak LNG sebagai anak Perusahaan Subholding Upstream Pertamina berkomitmen untuk terus berupaya mempertahankan predikatnya sebagai perusahaan LNG yang aman dan andal dalam setiap rantai operasional bisnis dan produksinya. (adv)