spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ayo Taati Protokol Kesehatan! Balikpapan Gelar Razia Masker Selama 26 Hari

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali akan menggelar razia gabungan penerapan dan penegakan hukum protokol Covid-19. Razia yang akan berlangsung selama 26 hari sejak Rabu (4/11/2020) sampai Minggu (29/11/2020), menyasar mereka yang tak menjalankan protokol kesehatan, penggunaan masker di tempat umum, tempat keramaian dan kerumunan massa.

Dalam surat No 300/1490/Satpol PP tertanggal 2 November 2020, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, razia digelar menyusul telah diterapkannya Peraturan Wali Kota Balikpapan No 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Balikpapan.

Disebutkan, razia melibatkan personel TNI/Polri ini mulai digelar pukul 15.00 Wita hingga 23.00 Wita. Razia sampai larut malam khusus dilaksakan pada Sabtu malam. “Kepada para pelanggar diterbitkan STBP (surat tanda bukti pelanggaran) sanksi denda, kerja sosial, penutupan, dan pembubaran kegiatan,” sebut Rizal dalam suratnya.

Selama pandemi Corona berlangsung, Pemkot Balikpapan sudah beberapakali mengadakan razia serupa. Mereka yang kedapatan tak menggunakan masker didenda Rp 100 ribu. Jika tak mampu membayar sejumlah itu, bisa diganti dengan menyediakan 19 masker. Bila tak mampu juga, diganti dengan kerja sosial.

Apabila pelanggarnya adalah pelaku usaha, pengelola, penanggung jawab usaha, dikenai sanksi berupa penghentian sementara usaha. Setelah selama ini razia difokuskan pada warga dan pelaku usaha yang ada di jalan protokol, menurut Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli, razia kali ini lebih banyak menyasar perkampungan.

Walau tercatat sebagai daerah kedua penyebaran Covid-19 tertinggi di Kaltim setelah Samarinda, dari tingkat fatalitas atau tingkat kematian pasien, Balikpapan justru paling tinggi. Data Gugus Tugas Covid-19 Kaltim sampai 3 November 2020, menunjukan dari jumlah pasien positif 3.908 orang, yang meninggal sebanyak 214 orang sementara sembuh 3.237.

Sedangkan Samarinda, total warga positif terpapar Corona sejumlah 4.447 sementara sembuh 3.869 kasus. Adapun angka kematian pasien Covid -19 di Samarinda sebanyak 160 orang. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti